Terjerat Judi Online, Seorang Pria di Jambi Nekat Curi Motor Milik Tante

Aparat kepolisian Kota Jambi berhasil mengamankan seorang pria bernama Libran Riski Manalu atas tindak pencurian sepeda motor. Ironisnya, korban dari aksi kriminal ini adalah tante pelaku sendiri. Tindakan nekat ini dilakukan lantaran pelaku terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Libran, yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengakui perbuatannya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kotabaru, Kamis (19/6/2025), ia menjelaskan bahwa sebagian hasil curiannya digunakan untuk berjudi online. Ia memilih mencuri motor tantenya karena berharap tidak akan dilaporkan ke pihak berwajib. "Ya begitulah, Bang," ujarnya singkat saat ditanya mengenai motif pencurian tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang beristirahat, menerima kabar bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di dalam rumah telah raib. Korban mendapati bahwa sepeda motornya hilang dalam kondisi kunci setang sudah rusak. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Tim Opsnal Polsek Kotabaru berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Selasa (17/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, Libran berhasil diringkus di sebuah area pemakaman umum di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.