Stadion Utama Riau Akan Bertransformasi Menjadi Pusat Bisnis dan Industri Olahraga Berkat Dukungan DPR RI

Gubernur Riau, Abdul Wahid, tengah menggagas transformasi monumental Stadion Utama Riau menjadi sebuah kawasan bisnis dan industri olahraga yang dinamis. Inisiatif ini mendapatkan sambutan hangat dan dukungan penuh dari Komisi V DPR RI, menandai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya menghidupkan kembali aset daerah yang memiliki nilai strategis tinggi.

Abdul Wahid menekankan pentingnya mengubah paradigma stadion, tidak hanya sebagai arena olahraga semata, melainkan juga sebagai pusat bisnis yang berkelanjutan. Beliau meyakini bahwa integrasi olahraga dengan dunia industri akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, dan anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, ke Stadion Utama Riau pada tanggal 19 Juni 2025. Kunjungan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam merealisasikan rencana revitalisasi stadion yang telah lama dinantikan.

Pemerintah Provinsi Riau bercita-cita untuk mengubah wajah stadion menjadi pusat kegiatan yang hidup, dengan mengintegrasikan kawasan bisnis dengan industri olahraga. Dukungan dari Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR menjadi faktor kunci dalam mempercepat realisasi rencana ambisius ini. Abdul Wahid juga menyoroti lokasi strategis stadion yang berdekatan dengan proyek pembangunan rumah sakit jantung dan otak. Kehadiran fasilitas kesehatan modern ini diharapkan dapat menarik minat investor dan pengunjung, sehingga menghidupkan kawasan sekitar stadion.

Abdul Wahid memiliki visi yang jelas untuk Stadion Utama Riau, yaitu menjadikannya fungsional terlebih dahulu, sebelum mengembangkan skala bisnisnya. Selama ini, stadion tersebut lebih sering terlihat sepi dan kurang termanfaatkan. Sejak diresmikan dan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012, stadion ini belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga kondisinya kurang terawat. Abdul Wahid menyayangkan bahwa stadion ini hanya digunakan dua kali untuk acara besar, yaitu pertandingan Indonesia melawan Singapura dan saat PON ke-18.

Roberth Rouw, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan stadion tersebut. Ia berpendapat bahwa stadion yang selama ini terbengkalai perlu diberdayakan agar menjadi aset yang produktif bagi masyarakat, bukan sekadar beban bagi daerah. Roberth Rouw menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan menghidupkan kembali stadion megah yang terbengkalai ini.

Roberth Rouw juga menekankan pentingnya pendekatan industri dan bisnis dalam pengelolaan infrastruktur olahraga. Ia menjelaskan bahwa untuk memajukan dunia olahraga, diperlukan biaya yang besar. Dengan menjadikan stadion sebagai kawasan bisnis, masyarakat dapat berolahraga sekaligus berekreasi, sehingga tercipta sinergi yang positif.

Rencana Pengembangan Stadion Utama Riau:

  • Mengintegrasikan kawasan bisnis dengan industri olahraga
  • Menjadikan stadion sebagai pusat kegiatan yang hidup
  • Memanfaatkan lokasi strategis stadion yang berdekatan dengan proyek pembangunan rumah sakit jantung dan otak
  • Mengembangkan skala bisnis stadion secara bertahap
  • Mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat