Mahasiswi di Malang Laporkan Dugaan Tindak Asusila oleh Senior Usai Dicekoki Minuman Keras
Seorang mahasiswi (20) di Kota Malang, Jawa Timur, yang berinisial DCI, melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seniornya di kampus, ABN (22). Laporan tersebut telah masuk ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kronologi kejadian bermula ketika DCI menghubungi ABN pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, untuk berkeluh kesah mengenai masalah pribadi. Keduanya merupakan mahasiswa dari fakultas yang sama di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang. ABN, yang berasal dari Bogor, kemudian mengajak DCI untuk bertemu di indekos DCI di Malang.
Dalam pertemuan tersebut, ABN menawarkan minuman keras yang sebelumnya telah dibeli bersama. Setelah mengonsumsi minuman tersebut, DCI merasa lemas dan tidak berdaya. Dalam kondisi itulah, ABN diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pencabulan. DCI mengaku berusaha melawan, meskipun dalam keadaan yang sulit.
"Posisi saya waktu itu sudah lemas," ungkap DCI pada Kamis (19/6/2025), "Tapi saya berusaha melawan, saya bilang ke (terduga) pelaku 'Jangan gini' dan saya meronta agar yang bersangkutan tidak melakukan itu (pelecehan seksual)."
Akibat kejadian ini, DCI mengalami trauma psikis yang mendalam. Ia merasa takut untuk bertemu dengan orang lain dan aktivitas perkuliahannya pun terganggu. "Tentu saya trauma, awal-awal setelah kejadian itu, ketemu teman-teman kuliah masih agak takut gimana, tapi so far agak membaik, meskipun karena ini sudah di ranah hukum, terkadang saya harus mengulang-ulang untuk menceritakan kejadian itu, tapi yang jelas saya ingin keadilan bagi saya," ujarnya.
Sementara itu, ABN mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/6/2025), ABN menyatakan, "Saya tidak tahu kalau ada laporan terhadap saya, jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun. Emang siapa yang melaporkan saya? Kapan laporannya?"
Kepolisian Resor Kota Malang saat ini sedang mendalami kasus ini. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan Satreskrim mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. "Kami konfirmasi terlebih dahulu dengan Satreskrim, kalau memang laporan atau aduan itu ada pasti ditindaklanjuti oleh kami pihak kepolisian, diselidiki baik terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan, supaya jelas peristiwa yang ada terang benderang, tapi kami konfirmasikan dulu," jelasnya.