KPK Amankan Aset Senilai Rp 3,2 Miliar Terkait Kasus Hibah Dana Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, KPK menyita dua properti berupa rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur. Penyitaan ini dilakukan pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kepada awak media bahwa nilai total kedua rumah yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar. Aset ini diduga terkait erat dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pokmas APBD Jatim.

Selain melakukan penyitaan, KPK juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk memperdalam penyidikan kasus ini. Beberapa saksi yang diperiksa pada hari yang sama termasuk:

  • Bagus Wahyudyono (Staf Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Timur)
  • Amir Lubis (Anggota DPRD Kabupaten Sampang)
  • Wahayu Krisma Suyanto (Notaris/PPAT)

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Jatim.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pihak penerima dan pemberi suap terkait pengurusan dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, pada tanggal 12 Juli 2024.

Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya adalah penerima suap yang merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara. Penetapan jumlah tersangka ini menandakan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang luas dan kompleks, yang melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintahan dan swasta.