Evakuasi WNI dari Iran dan Israel Dimulai, TNI Kerahkan Tim Khusus

Pemerintah Indonesia melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersiap melaksanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dan instabilitas di kawasan tersebut.

Sebanyak 34 personel dari Tim Crisis Response Team (CRT) gabungan TNI dikerahkan untuk melaksanakan misi kemanusiaan ini. Tim CRT akan bertugas mengevakuasi WNI dari kedua negara yang terdampak konflik. Menurut rencana, proses evakuasi akan dimulai pada hari Jumat, 20 Juni. Fokus utama saat ini adalah memindahkan WNI dari Iran ke Baku, Azerbaijan. Perjalanan darat menuju Baku diperkirakan memakan waktu sekitar 30 jam. Setibanya di Baku, para WNI akan mendapatkan fasilitas transit selama dua hari sebelum diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial pada hari Minggu, 22 Juni.

Evakuasi WNI dari Israel akan dilakukan melalui Amman, Yordania, sebelum melanjutkan perjalanan udara ke tanah air. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI yang dievakuasi.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, terdapat 578 WNI yang tercatat berada di Iran dan Israel. Dari jumlah tersebut, 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel telah menyatakan kesediaan untuk dievakuasi. Mayoritas WNI yang meminta dievakuasi adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah yang dianggap rawan.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk berkoordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses evakuasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. TNI juga telah menyiapkan berbagai sumber daya pendukung yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan pemerintah.

"Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat. Sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berbunyi membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik internasional," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, sebelumnya menjelaskan bahwa evakuasi WNI dari Iran hanya dapat dilakukan melalui jalur darat karena adanya pembatasan wilayah udara. Situasi di Iran dinilai semakin mengkhawatirkan dengan meningkatnya intensitas serangan yang tidak hanya menargetkan instalasi militer, tetapi juga wilayah sipil.

Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi di Iran dan Israel serta berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang berada di sana. Evakuasi ini merupakan langkah preventif untuk menghindari risiko yang lebih besar bagi WNI di tengah konflik yang berkecamuk.