Literasi Keuangan Rendah di Jawa Tengah: Pintu Masuk Pinjol Ilegal dan Judi Online

Rendahnya tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah menjadi perhatian serius, karena membuka celah bagi praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang merugikan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, indeks literasi keuangan di provinsi ini tercatat sebesar 66,46 persen, jauh di bawah indeks inklusi keuangan yang mencapai 80,51 persen. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa meskipun masyarakat Jawa Tengah banyak menggunakan produk dan layanan keuangan, pemahaman mereka terhadap produk dan layanan tersebut masih minim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyoroti bahwa kondisi ini menciptakan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi masyarakat melalui platform pinjol ilegal dan judi online. Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) se-Jawa Tengah, Sumarno menekankan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Ia juga menyoroti transformasi rentenir yang dulu mudah diidentifikasi menjadi pinjol yang tidak kasat mata.

Sumarno mendorong lembaga perbankan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat desa. Akses pembiayaan yang terbatas bagi pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan menjadi kendala dalam meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, peran TPKAD sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai literasi keuangan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menyadari kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol menjadi tantangan tersendiri. Upaya edukasi yang lebih intensif diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan jasa keuangan yang terpercaya dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Sekda Jateng juga mengapresiasi penandatanganan komitmen Program TPKAD 2025 dalam Pengembangan Ekonomi Daerah di Sektor Perikanan dan Kelautan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan literasi keuangan bagi pelaku usaha pertanian dan perikanan di Jawa Tengah, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan terhindar dari praktik eksploitasi digital. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program dan inisiatif, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas pinjol ilegal dan judi online.