Mahasiswa Pascasarjana Asal Tiongkok Dihukum Penjara Seumur Hidup Atas Serangan Seksual Berantai di Inggris

Pengadilan di London menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Zhenhao Zou, seorang mahasiswa pascasarjana asal Tiongkok, atas serangkaian kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap setidaknya sepuluh wanita.

Zou, yang berusia 28 tahun, terbukti bersalah atas 28 dakwaan, termasuk pemerkosaan, voyeurisme, dan penahanan ilegal. Hakim Rosina Cottage menggambarkan Zou sebagai seorang predator seksual yang terencana dan kejam, yang menargetkan wanita-wanita muda.

Modus operandi Zou adalah mengundang para korban ke apartemennya di London dengan dalih minum atau belajar bersama. Di sana, ia memberikan obat bius kepada mereka sebelum melakukan serangan seksual. Aksi kejinya itu bahkan direkam oleh Zou dengan menggunakan kamera tersembunyi. Ironisnya, dari sepuluh korban, hanya dua yang berhasil diidentifikasi.

"Tidak diragukan lagi bahwa Anda merencanakan dan melaksanakan kampanye pemerkosaan," kata Hakim Cottage saat membacakan vonis. Ia menambahkan bahwa tindakan Zou telah menyebabkan dampak jangka panjang yang menghancurkan bagi para korban. Hakim juga mencatat bahwa Zou memperlakukan para korbannya sebagai "mainan seks" dan menunjukkan keinginan untuk mendominasi wanita.

Menurut pihak kepolisian, terdapat bukti bahwa Zou mungkin telah menargetkan lebih dari 50 wanita. Hal ini menunjukkan skala kejahatan yang lebih besar yang mungkin belum terungkap sepenuhnya. Zou, yang merupakan mantan mahasiswa teknik di University College London, tampak tenang saat mendengarkan vonis di pengadilan, dengan bantuan seorang penerjemah.

Kasus ini menyoroti bahaya predator seksual yang beroperasi di lingkungan kampus dan pentingnya kewaspadaan serta dukungan bagi para korban kekerasan seksual. Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Zou diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mengirimkan pesan yang kuat bahwa kejahatan semacam ini tidak akan ditoleransi.