Oknum Perwira TNI AL Diciduk Polisi Militer Makassar Terkait Praktik Percaloan Penerimaan Prajurit
Oknum Perwira TNI AL Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Prajurit Dibekuk di Makassar
Polisi Militer (PM) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar berhasil mengamankan seorang oknum perwira TNI AL dengan inisial Pelda AF atas dugaan kuat terlibat dalam praktik percaloan penerimaan prajurit. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan mengenai praktik ilegal yang mencoreng nama baik institusi TNI AL.
Penangkapan Pelda AF dilakukan pada hari Kamis, 19 Juni 2025, setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh PM Lantamal VI Makassar. Modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah dengan menjanjikan kelulusan bagi calon siswa (casis) dengan imbalan sejumlah uang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pelda AF meminta uang hingga mencapai Rp 100 juta kepada orang tua casis sebagai "uang pelicin" agar anaknya dapat lolos seleksi.
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi, secara tegas mengkonfirmasi penangkapan anggotanya tersebut. Beliau menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen TNI AL dalam memberantas segala bentuk praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan internal. Brigjen TNI (Mar) Wahyudi menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan Pelda AF, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL. Penangkapan Pelda AF ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme TNI AL," tegas Brigjen TNI (Mar) Wahyudi.
Selain Pelda AF, PM Lantamal VI Makassar juga mengamankan seorang warga sipil yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik percaloan ini. Warga sipil tersebut diduga bertugas sebagai penghubung antara Pelda AF dengan orang tua casis yang menjadi korban. Saat ini, PM Lantamal VI Makassar masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan percaloan yang mungkin lebih luas.
Lebih lanjut, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan prajurit TNI AL dilakukan secara transparan dan gratis. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Beliau juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI AL.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Jika ada yang mengetahui praktik percaloan, segera laporkan kepada kami," ujar Brigjen TNI (Mar) Wahyudi.
Akibat keterlibatannya dalam praktik percaloan ini, calon siswa (casis) yang terbukti terlibat dalam memberikan suap juga dinyatakan gugur dari seleksi penerimaan prajurit TNI AL. Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan TNI AL dalam memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas proses seleksi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota TNI AL untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. TNI AL berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Penangkapan Pelda AF ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
TNI AL terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses penerimaan prajurit yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan SDM yang berkualitas, TNI AL akan semakin profesional dan mampu menjaga kedaulatan negara serta keamanan laut Indonesia.