Pemkab Sumbawa Pertimbangkan Relokasi Rusa Timorensis ke Habitat Alami di Pulau Moyo
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mengkaji secara mendalam rencana pemindahan rusa timorensis ( Cervus timorensis ), yang saat ini dipelihara di area Pendopo Bupati, ke lokasi yang lebih sesuai dengan habitat alaminya.
Wacana ini mengemuka dalam sebuah forum diskusi (FGD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, di lingkungan Kantor Bupati. Bupati Jarot menegaskan bahwa rusa timorensis bukan hanya sekadar satwa liar, melainkan juga simbol penting bagi Kabupaten Sumbawa yang perlu dilestarikan keberadaannya. Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan lingkungan hidup yang lebih optimal bagi rusa, sehingga populasi mereka dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Beberapa opsi lokasi potensial telah diidentifikasi oleh Pemerintah Daerah sebagai calon rumah baru bagi rusa-rusa tersebut. Opsi-opsi tersebut mencakup Pulau Moyo, kawasan Olat Ojong, dan wilayah Bangkong. Di antara berbagai pilihan tersebut, Pulau Moyo muncul sebagai kandidat terkuat.
Salah satu alasan utama yang mendasari preferensi terhadap Pulau Moyo adalah statusnya yang saat ini sedang dalam proses penetapan sebagai Taman Nasional, bersama dengan Pulau Satonda. Bupati Jarot meyakini bahwa penetapan ini akan semakin memperkuat peran rusa timorensis sebagai daya tarik utama dalam pengembangan ekowisata di wilayah tersebut. Kehadiran rusa di Pulau Moyo diharapkan dapat menarik minat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang tertarik untuk melihat langsung satwa endemik ini di habitat aslinya.
Rencana relokasi ini disambut dengan antusias oleh berbagai pihak yang terlibat dalam FGD. Ignasius, perwakilan dari Amanwana Resort, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menyoroti pengalaman Amanwana Resort selama lebih dari 30 tahun dalam menjaga rusa menjangan di Pulau Moyo, bahkan sebelum pulau ini secara resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Pengalaman ini, menurutnya, akan menjadi modal berharga dalam upaya konservasi rusa timorensis.
Syamsul Ibrahim, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemindahan rusa ke Pulau Moyo. Ia menilai bahwa Pulau Moyo memiliki karakteristik habitat yang ideal untuk pelepasan satwa liar. Lebih lanjut, Syamsul Ibrahim mendesak Bupati Sumbawa untuk terus mendorong percepatan proses penetapan Pulau Moyo dan Satonda sebagai Taman Nasional.
Syamsul Ibrahim juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang berlaku dalam proses relokasi. Salah satu aspek krusial adalah pembuatan kandang habituasi sebagai tempat adaptasi bagi rusa sebelum dilepas sepenuhnya ke alam bebas. Kandang ini akan memungkinkan rusa untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru mereka secara bertahap, sehingga meningkatkan peluang keberhasilan relokasi.
Namun, tidak semua pihak sepenuhnya sepakat dengan rencana relokasi ini. Ketua JKPI Sumbawa, Syamsu Ardiansyah, mengingatkan agar proses pemindahan rusa tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa adanya regulasi yang jelas. Ia menekankan bahwa penangkaran rusa bukan hanya sekadar upaya untuk menjaga populasi satwa, tetapi juga merupakan bagian dari potensi ekonomi daerah yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Syamsu Ardiansyah menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan kajian mendalam terkait dampak ekonomi dari relokasi rusa ini, serta memastikan bahwa regulasi yang ada dapat melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.