Ifan Seventeen Resmi Menahkodai PT PFN, Kementerian BUMN Harap Tumbuhkan Kreativitas Industri Film Nasional

Ifan Seventeen Pimpin PT PFN: Harapan Terobosan di Industri Perfilman Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengonfirmasi penunjukan Riefian Fajarsyah, atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN). Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, pada Rabu (12 Maret 2025) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. Viola menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi Kementerian BUMN untuk menghadirkan kepemimpinan yang inovatif dan energik di perusahaan perfilman milik negara tersebut.

Viola menjelaskan bahwa pemilihan Ifan didasarkan pada sejumlah pertimbangan matang. “Penunjukan Bapak Ifan sebagai Dirut PT PFN dilandasi harapan besar untuk membawa terobosan baru dalam industri perfilman nasional,” ujar Viola. Menurutnya, latar belakang Ifan sebagai musisi dan figur publik yang dikenal luas, diyakini dapat memberikan perspektif segar dan kreativitas yang dibutuhkan PFN untuk meningkatkan daya saingnya di kancah perfilman baik domestik maupun internasional. Selain itu, Kementerian BUMN juga mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak Ifan yang dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi PFN saat ini.

Lebih lanjut, Viola menekankan bahwa Kementerian BUMN berharap Ifan dapat membawa perubahan signifikan pada PT PFN. “Kami berharap kehadiran Ifan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam hal kreativitas dan inovasi. Ini selaras dengan visi Kementerian BUMN untuk mendorong kemajuan BUMN di berbagai sektor, termasuk industri kreatif,” imbuhnya. Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh pihak agar Ifan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal. Kementerian BUMN akan terus memantau kinerja PT PFN di bawah kepemimpinan Ifan dan memberikan dukungan penuh dalam pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

Viola juga menyampaikan bahwa proses seleksi Dirut PT PFN dilakukan secara transparan dan profesional. Kementerian BUMN telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kompetensi, integritas, dan pengalaman kandidat sebelum menetapkan Ifan sebagai Dirut. “Keputusan ini merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan yang komprehensif, dengan tujuan untuk memastikan PT PFN dapat berkontribusi secara optimal bagi kemajuan industri perfilman Indonesia,” tegas Viola.

Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN ini tentunya menarik perhatian publik dan menimbulkan beragam reaksi. Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, melihatnya sebagai sebuah terobosan yang dapat memberikan angin segar bagi industri perfilman Tanah Air. Namun, ada juga yang masih menunggu bukti nyata dari kepemimpinan Ifan untuk menilai keberhasilannya memimpin PT PFN. Yang pasti, tantangan besar kini berada di pundak Ifan untuk membuktikan kapasitasnya dalam memimpin dan memajukan perusahaan film negara tersebut. Kementerian BUMN berharap Ifan dapat membawa PFN meraih prestasi dan berkontribusi besar bagi perkembangan industri perfilman Indonesia.

Harapan Kementerian BUMN terhadap kepemimpinan Ifan Seventeen di PT PFN:

  • Memperkenalkan inovasi dan kreativitas baru dalam produksi film.
  • Meningkatkan daya saing PT PFN di pasar film nasional dan internasional.
  • Menciptakan peluang kerja dan pengembangan talenta di industri perfilman.
  • Membangun kerjasama strategis dengan berbagai pihak terkait untuk kemajuan industri perfilman.
  • Meningkatkan kualitas produksi film nasional.

Kementerian BUMN optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Ifan Seventeen, PT PFN akan mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan dan berkontribusi secara signifikan terhadap perkembangan industri perfilman Indonesia.