Penertiban Warung di Bekasi Berbuntut Kekecewaan: Pedagang Kopi Ancam Tak Pilih Dedi Mulyadi

Pedagang Kopi di Bekasi Kecewa Warungnya Dibongkar Satpol PP, Ancam Tak Pilih Dedi Mulyadi

Irwansyah (51), seorang pedagang kopi di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya setelah warung miliknya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Pembongkaran tersebut dilakukan karena warung Irwansyah dianggap berdiri di atas bantaran saluran irigasi Kampung Gabus. Irwansyah merasa sangat dirugikan dengan tindakan ini dan menyatakan tidak akan memilih Dedi Mulyadi jika yang bersangkutan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur.

Kronologi Pembongkaran dan Kekecewaan Warga

Kekecewaan Irwansyah bermula ketika sekitar 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, penertiban ini dilakukan atas perintah langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi setelah kunjungan ke Kampung Gabus. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat berencana melakukan normalisasi saluran irigasi di lokasi tersebut setelah penertiban selesai.

Camat Tambun Utara, Najmuddin, menjelaskan bahwa warga masih diperbolehkan berdagang di lahan bekas pembongkaran, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen. Namun, bagi Irwansyah, hal ini tetap menjadi masalah besar karena ia kehilangan tempat usahanya.

Merasa Dikhianati Setelah Mendukung

Irwansyah mengaku sangat kecewa karena selama ini ia selalu mendukung Dedi Mulyadi dalam pemilihan umum. Ia merasa dikhianati karena dukungan tersebut justru berujung pada pembongkaran warung kopinya. "Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000 – Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah," keluhnya.

Menurut Irwansyah, sebagian besar pemilik bangunan liar di Kampung Gabus adalah pendukung Dedi Mulyadi. Ia menyayangkan sikap Dedi Mulyadi yang tidak menyampaikan rencana pembongkaran secara langsung saat kunjungannya ke Kampung Gabus. Ia mengatakan bahwa surat pemberitahuan baru diterima menjelang pelaksanaan pembongkaran.

Klaim Tanah Warisan dan Pertanyaan Urgensi Pembongkaran

Irwansyah mengklaim bahwa warung kopinya dibangun di atas tanah warisan keluarga. Ia mengaku sebagai cucu dari Nausan, Bupati Bekasi periode 1958–1960. "Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan Bupati (ketiga) Bekasi. Itu ada makamnya di situ. Makanya saya berani bangun warung di sini, buat usaha," ujarnya.

Meski demikian, bangunan miliknya tetap dibongkar karena berdiri di atas lahan yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT). Irwansyah juga mempertanyakan urgensi pembongkaran, mengingat saluran air sawah di sekitar lokasi sudah tidak lagi berfungsi dan telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan jalan.

Irwansyah menegaskan akan memberikan perlawanan jika makam kakeknya ikut dibongkar. "Kalau makam mau dibongkar mending perang sekalian kalau makam engkong saya dibongkar," tegasnya.

Saat ini, Irwansyah masih bingung mencari tempat baru untuk berjualan. Ia berharap ada solusi yang bisa membantu dirinya dan warga lain yang terkena dampak pembongkaran ini.