KPK Dalami Keterlibatan Politisi NasDem dalam Kasus Dana CSR Bank Indonesia
KPK Intensifkan Pemeriksaan Politisi NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, dalam kasus penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap peran Satori dalam program sosial yang diduga diselewengkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Satori dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Fokus pemeriksaan adalah untuk mengklarifikasi keterkaitan Satori dengan program sosial yang dijalankan oleh Bank Indonesia.
"Saksi hadir, didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Budi Prasetyo.
Selain Satori, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Namun, Heri Gunawan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Sebelumnya, Satori telah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK. Usai pemeriksaan, Satori menyatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasus korupsi dana CSR BI. Ia juga menegaskan bahwa statusnya dalam kasus ini masih sebagai saksi.
"Hanya keterangan tambahan saja, sudah saya jelaskan masih yang (materi) lama," kata Satori.
Penggeledahan di Kediaman Satori
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Cirebon, yang merupakan kediaman Satori. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan penyaluran dana CSR BI.
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep.
Saat ini, KPK sedang meneliti dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut. Penyidik menduga bahwa dana CSR BI disalurkan melalui yayasan, dan penerimanya adalah penyelenggara negara.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat negara dan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan.