Aksi Pencurian Motor Keyless di Depok Gagal, Pelaku Diamankan Warga dengan Luka Lebam

Kota Depok dikejutkan dengan upaya pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Poncol, Pancoran Mas. Seorang pria berinisial AW (29) menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri sepeda motor Honda Vario ketahuan.

Kejadian bermula ketika ibu dari pemilik motor melihat seorang pria mencurigakan sedang berjongkok di dekat sepeda motor anaknya yang terparkir di samping rumah. Kecurigaan sang ibu terbukti ketika ia mendapati kontak keyless motor tersebut sudah dalam keadaan rusak dan terlepas. Diduga kuat, pelaku menggunakan sebuah pisau cutter untuk merusak sistem pengaman motor tersebut.

"Saksi melihat kontak sepeda motor (keyless) sudah terangkat. Diduga pelaku menggunakan pisau cutter untuk mencongkel kontak sepeda motor," ungkap AKP Hartono, Kapolsek Pancoran Mas, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/6/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, ibu korban hendak membuka pintu samping rumahnya. Ia terkejut melihat seorang pria asing sedang berusaha merusak sepeda motor anaknya.

"Kemudian (pelaku) ditegur dengan kalimat, ‘itu motor gua!’ dan pelaku menjawab, ‘ini motor bapak gua!’,” ujar Hartono menirukan percakapan antara saksi dan pelaku.

Merasa yakin bahwa sepeda motor tersebut adalah milik putranya, sang ibu tidak tinggal diam. Ia kemudian berteriak, "Itu motor anak gua! Gua teriak maling loh ya!" Teriakan tersebut sontak memancing perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah.

Warga yang geram dengan aksi pelaku langsung mengamankannya. Emosi warga yang tersulut membuat AW tak luput dari amukan massa. Akibatnya, wajah dan tubuhnya mengalami luka lebam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu buah pisau cutter bergagang biru
  • Kontak keyless motor yang sudah terlepas

Saat ini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video penangkapan pelaku diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id. Dalam video tersebut, tampak seorang pria tanpa kaus duduk di aspal dengan tangan terikat. Wajahnya terlihat lebam akibat amukan warga yang geram dengan aksinya.

Sepeda motor Honda berwarna hitam yang menjadi sasaran pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.