Musisi Fariz RM Hadapi Proses Hukum Kasus Narkoba dengan Ikhlas

Musisi senior Fariz RM kembali menghadapi proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6/2025), Fariz RM menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut.

"Saya menyesal, namun saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya menerima dengan ikhlas proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan sepenuhnya kepada ketentuan Tuhan.

Fariz RM menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya, atas dukungan yang terus menerus diberikan selama masa sulit ini. Ia berharap agar keluarganya selalu dalam keadaan baik selama ia menjalani masa penahanan.

Ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah mengajukan permohonan rehabilitasi pada tahun 2019. Dalam kasus ini, Fariz RM kembali mengajukan permohonan rehabilitasi.

Penangkapan Fariz RM terjadi pada pertengahan Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat. Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini, selalu memberikan dukungan moral dan sering menjenguknya di tahanan.

Berikut adalah poin penting dalam kasus ini:

  • Penyesalan: Fariz RM mengungkapkan penyesalannya atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.
  • Ikhlas: Ia menerima proses hukum dengan ikhlas dan menyerahkan diri kepada ketentuan Tuhan.
  • Dukungan Keluarga: Keluarga, terutama istri dan anak-anaknya, memberikan dukungan penuh.
  • Rehabilitasi: Fariz RM kembali mengajukan permohonan rehabilitasi.
  • Penangkapan: Ia ditangkap di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja.
  • Kasus Keempat: Ini adalah kasus narkoba keempat yang menjerat Fariz RM.