Aksi Mogok Sopir Truk di Semarang Dipantau Ketat Polda Jateng: Prioritaskan Kondusivitas dan Ketertiban
Ratusan pengemudi truk di Kota Semarang menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Aksi ini berpusat di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, tepatnya di depan Centra City Mall, pada hari Kamis (19/6/2025) dan mendapatkan perhatian serius dari Polda Jawa Tengah.
Aksi mogok ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan oleh para sopir truk di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Mereka memarkirkan truk-truk mereka di sepanjang jalan, menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang, terutama pada jam-jam sibuk. Polda Jateng dan Polrestabes Semarang segera merespon dengan menerjunkan personel ke lokasi untuk mengatur lalu lintas, mengurai kemacetan, dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama aksi berlangsung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, bersama dengan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, langsung berdialog dengan para sopir truk. Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengimbau para pengunjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas selama menyampaikan aspirasi mereka.
"Saat ini, Polri bersama Kementerian Perhubungan sedang gencar melakukan sosialisasi terkait pelarangan kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi. Hal ini bukan bertujuan untuk mempersulit pengemudi, melainkan untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan akibat yang fatal," jelas Dirlantas Polda Jateng kepada para pengemudi truk.
Beliau juga secara persuasif meminta para pengemudi untuk melanjutkan perjalanan dengan tertib, demi kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi aksi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa Polda Jateng menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Namun, ia menekankan bahwa aksi yang dilakukan di ruang publik harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya. "Polri hadir secara humanis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan aksi berjalan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk agar tidak melakukan aksi mogok di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Aspirasi tentu boleh disampaikan, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian publik," tegas Kombes Artanto.
Kombes Artanto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelaku transportasi barang, mengenai pentingnya kebijakan Zero ODOL. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelebihan muatan atau dimensi kendaraan.
Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani aksi mogok ini, dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat luas. Dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait penerapan kebijakan Zero ODOL.