Gunungkidul Alokasikan Rp 217 Miliar untuk Tekan Angka Kemiskinan di Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan komitmen serius dalam menanggulangi kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 217,1 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk menjalankan 51 program prioritas yang terbagi dalam 148 subkegiatan, yang akan dilaksanakan oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini masih dialami oleh lebih dari 117.000 warga, atau sekitar 15,18 persen dari total penduduk Gunungkidul.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, M Arif Aldian, menjelaskan bahwa program-program yang akan dijalankan telah tertuang dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan. Fokus utama dari program-program ini adalah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin, serta meningkatkan kualitas hidup mereka melalui berbagai inisiatif.

Beberapa program prioritas yang akan dijalankan meliputi:

  • Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga miskin agar lebih layak huni dan sehat.
  • Jamban Sehat dan Septik Tank Aman: Peningkatan sanitasi melalui pembangunan jamban sehat dan septik tank yang memenuhi standar kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit.
  • Akses Air Bersih: Memastikan ketersediaan air bersih bagi keluarga miskin melalui pembangunan instalasi air minum.
  • Subsidi Iuran BPJS: Memberikan subsidi iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu agar mereka memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
  • Bantuan Sosial Permakanan: Memberikan bantuan makanan kepada keluarga miskin yang membutuhkan.
  • Beasiswa dan Pelatihan Kerja: Memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin, serta pelatihan kerja bagi UMKM dan pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka.

Arif Aldian menambahkan bahwa data penerima bantuan akan diverifikasi dan divalidasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator PMK, CSR swasta, dan perguruan tinggi melalui program KKN tematik.

Untuk tahun 2025, terdapat tujuh Kapanewon yang menjadi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu Gedangsari, Saptosari, Playen, Semin, Ponjong, Tepus, dan Rongkop. Penetapan prioritas ini didasarkan pada delapan indikator, antara lain jumlah penduduk miskin, kalurahan rawan pangan, jumlah RTLH, serta akses terhadap sanitasi dan listrik.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimis bahwa upaya yang dilakukan akan memberikan hasil yang signifikan dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menekankan pentingnya memastikan bahwa program-program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat miskin. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga Gunungkidul yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Gunungkidul telah menurun dari 17,07 persen pada tahun 2020 menjadi 15,18 persen pada tahun 2024. Meskipun demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 10,83 persen dan nasional sebesar 9,03 persen.