Jaringan Narkoba Terungkap: Sabu Disembunyikan Dalam Pembalut di Bogor

Kasus peredaran narkoba kembali menggemparkan Kota Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AA (30), ditangkap pihak kepolisian karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang unik dan mencurigakan, yaitu menyembunyikan sabu dalam bungkusan pembalut wanita dan meletakkannya di bawah pagar rumah warga di kawasan Pasir Kuda.

Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan warga sekitar, sehingga transaksi narkoba dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, aksi pelaku akhirnya terendus oleh pihak berwajib.

"Barang bukti ditemukan di bawah pagar rumah berdasarkan informasi dari ponsel tersangka. Setelah diperiksa, sabu tersebut dibungkus rapi dalam plastik klip dan dililit dengan pembalut wanita," jelas Iptu Eko Agus, Kasi Humas Polresta Bogor Kota.

Selain penemuan sabu di bawah pagar rumah warga, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos AA yang terletak di kawasan Pulo Empang, Kota Bogor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan AA dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Beberapa bungkus plastik klip kecil
  • Satu unit timbangan digital

"Di kamar kos pelaku, kami menemukan timbangan digital, plastik kosong, dan alat bantu lain yang sering digunakan untuk pengemasan narkoba," ungkap Eko.

Berdasarkan pengakuan AA kepada polisi, sabu tersebut rencananya akan diedarkan melalui sistem tempel di beberapa lokasi di Kota Bogor. Sistem tempel merupakan metode transaksi narkoba di mana pembeli dan penjual tidak bertemu langsung, melainkan barang haram tersebut diletakkan di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya.

Akibat perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat. "Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut," pungkas Eko.