Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Cinta untuk Tutupi Utang Pinjol, Polda Jateng Bertindak

Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggotanya, Bripda Bagus Yoga Ardian, dalam kasus penipuan yang mencoreng nama baik institusi. Bripda Bagus, yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) dengan tanggung jawab merawat anjing pelacak K-9, dituduh memanfaatkan hubungan asmara untuk keuntungan pribadi.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana seorang pengguna akun X, @viralinae, mempublikasikan informasi beserta foto yang menuding Bripda Bagus mendekati sejumlah wanita, termasuk yang sudah bersuami, dengan tujuan meminta bantuan finansial untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) yang membelitnya. Unggahan tersebut sontak menuai beragam reaksi dari warganet dan menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polda Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Bripda Bagus adalah anggota Ditsamapta. Ia menegaskan bahwa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memerintahkan Propam Polda Jawa Tengah untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

"Kami bergerak cepat merespon informasi ini," ujar Kombes Pol Artanto. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik.

Apabila terbukti bersalah, Bripda Bagus akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

Berikut adalah poin-poin penting yang sedang didalami oleh Propam Polda Jawa Tengah:

  • Kebenaran informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda Bagus.
  • Identifikasi dan pemeriksaan terhadap wanita-wanita yang diduga menjadi korban Bripda Bagus.
  • Besaran utang pinjol yang membelit Bripda Bagus dan bagaimana ia menggunakan uang tersebut.
  • Apakah ada pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh Bripda Bagus?
  • Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kode etik profesi.