Revisi UU TNI: TNI Tegaskan Patuh Kebijakan Pemerintah Terkait Usulan Integrasi Tiga Matra di Bawah Kemenhan

Revisi UU TNI: TNI Tegaskan Patuh Kebijakan Pemerintah Terkait Usulan Integrasi Tiga Matra di Bawah Kemenhan

Tengah ramai diperbincangkan usulan revisi Undang-Undang TNI yang menempatkan tiga matra TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara) di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Terkait hal tersebut, TNI menegaskan komitmennya untuk mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan mengikuti alur mekanisme yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menanggapi wacana yang mencuat dari anggota Komisi I DPR RI.

Mayjen Hariyanto menekankan bahwa TNI akan tetap memegang teguh prinsip profesionalisme, netralitas, dan ketaatan terhadap konstitusi. Saat ini, TNI masih menunggu hasil resmi pembahasan revisi UU TNI yang sedang berlangsung antara DPR dan pemerintah. “Terkait usulan mengenai tiga matra berada di bawah Kemenhan, TNI pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan keputusan politik negara sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Hariyanto dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menjelaskan bahwa TNI menghormati proses pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan oleh DPR. Pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait hasil pembahasan tersebut. Sikap menunggu ini menunjukkan komitmen TNI untuk tetap berada dalam koridor hukum dan pemerintahan yang berlaku. TNI akan menjalankan setiap keputusan yang sah dan telah melalui proses legislasi yang tepat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, sebelumnya menjelaskan beberapa poin penting dalam revisi UU TNI, salah satunya adalah usulan penempatan tiga matra TNI di bawah Kemenhan. Anggota Fraksi NasDem ini berpendapat bahwa model ini banyak diterapkan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, dan dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam sistem pertahanan negara. Namun, ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap menunggu hasil pembahasan bersama pemerintah.

Selain usulan penempatan tiga matra TNI, revisi UU TNI juga menyoroti beberapa isu penting lainnya, termasuk penyesuaian batas usia pensiun perwira TNI dan penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 47 ayat 1 dan 2. Pembahasan mengenai poin-poin tersebut masih terus berlangsung dan membutuhkan kajian yang mendalam untuk mencapai kesepakatan yang optimal.

Proses revisi UU TNI ini merupakan bagian penting dalam upaya modernisasi dan peningkatan efektivitas sistem pertahanan negara. TNI, sebagai bagian integral dari negara, berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Transparansi dan keterbukaan dalam proses pembahasan revisi UU TNI diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berlandaskan pada kepentingan terbaik bangsa dan negara. Ke depannya, publik perlu menantikan hasil final dari pembahasan revisi UU TNI yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait struktur dan organisasi TNI.