Penggunaan PLTS Atap di Indonesia Didominasi Sektor Rumah Tangga, Capai 445 MW
Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Mei 2025, total kapasitas terpasang telah mencapai 445,46 megawatt (MW). Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa sektor rumah tangga menjadi kontributor utama dalam penggunaan PLTS atap ini, diikuti oleh sektor industri.
Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, dari total 10.632 pelanggan PLN yang telah memasang PLTS atap, sekitar 63% berasal dari sektor rumah tangga. Meskipun demikian, dari sisi kapasitas, sektor industri mendominasi dengan kontribusi sebesar 72%. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah pengguna dari sektor rumah tangga lebih banyak, sektor industri cenderung memasang PLTS atap dengan kapasitas yang lebih besar.
Wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera mencatat tingkat adopsi PLTS atap tertinggi. Faktor-faktor seperti infrastruktur yang memadai dan kesadaran lingkungan yang relatif tinggi menjadi pendorong utama di wilayah-wilayah ini. Sementara itu, di wilayah Indonesia timur seperti Sulawesi dan Papua, pendekatan yang digunakan lebih fokus pada PLTS off-grid dan hybrid.
Secara keseluruhan, pemanfaatan PLTS atap, PLTS apung, dan PLTS tapak di Indonesia telah mencapai 1.087 MW. Pemerintah menargetkan kuota PLTS atap khusus sebesar 3,9 GW untuk periode 2024-2025. Peningkatan adopsi PLTS atap juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) di sektor energi terbarukan. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 mencatat bahwa sektor PLTS berpotensi menciptakan sekitar 350.000 lapangan kerja, menjadikannya sektor EBT dengan potensi serapan tenaga kerja tertinggi.
Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pengembangan industri PLTS. Sebagian besar panel surya yang digunakan saat ini masih diimpor dari negara lain. Hal ini mendorong perlunya inovasi dan pengembangan teknologi PLTS di dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen teknologi PLTS. Pemerintah juga diharapkan terus memperbaiki regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri PLTS.
Salah satu upaya untuk mengatasi tantangan tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang PLTS. Pendidikan dan pelatihan dari level akademi hingga teknisi sangat penting untuk mengejar ketertinggalan teknologi dan mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan teknologi PLTS di Indonesia. Investasi dari industri besar, termasuk dari China, juga menjadi perhatian agar transfer teknologi dapat terjadi secara efektif dan berkelanjutan.