Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Kembali Absen dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis
Penyidikan kasus dugaan praktik striptis di Mansion Executive Karaoke, Semarang, terus bergulir. Bambang Raya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada hari Kamis, 19 Juni 2025.
Ketidakhadiran ini merupakan kali kedua Bambang Raya mangkir dari panggilan kepolisian. Sebelumnya, ia dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyediaan layanan striptis di tempat karaoke tersebut.
Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pertama Bambang Raya disertai dengan surat pemberitahuan. "Kami sudah melakukan pemanggilan yang kedua. Kami akan menunggu itikad baik beliau untuk hadir di Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan," ujarnya pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Menyusul dua kali absennya Bambang Raya dari panggilan penyidik, pihak kepolisian akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. "Alasan ketidakhadiran yang kedua adalah karena adanya kegiatan organisasi," imbuh Dwi.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polda Jawa Tengah pada Kamis, 27 Februari 2025, di Mansion Executive Karaoke. Penggerebekan dilakukan atas dasar dugaan adanya pertunjukan striptis dan praktik prostitusi yang ditawarkan kepada pengunjung karaoke. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dan memeriksa 20 orang, terdiri dari:
- 16 wanita pemandu lagu (LC)
- 1 manajer
- 2 orang yang diduga sebagai mami
- 1 orang yang diduga sebagai papi
Penyidik Polda Jawa Tengah juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, termasuk potensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pendalaman ini dilakukan secara seksama untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.