BP Haji Perkuat Sistem Pengawasan Internal di Tengah Investigasi Dugaan Korupsi Kuota Haji oleh KPK

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merespons investigasi yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Irfan, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Gus Irfan menyatakan bahwa amanat yang diterimanya dari Presiden adalah untuk memastikan proses haji berjalan secara akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, BP Haji telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dengan melibatkan sejumlah tokoh dari lembaga penegak hukum.

"Kami menerjemahkan amanat tersebut ke dalam berbagai kebijakan. Saat ini, di BPH, kami memiliki beberapa alumni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Kehadiran mereka adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujar Gus Irfan saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).

Salah satu tokoh yang direkrut adalah Harun Al-Rasyid, yang dikenal dengan julukan "Raja OTT". Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi di lingkungan BP Haji.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa proses investigasi dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap awal, yaitu penyelidikan. Pernyataan ini sejalan dengan keterangan yang disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengungkapkan bahwa KPK sedang mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) ke KPK pada 31 Juli 2024. Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dianalisis oleh tim penelaah. Apabila dokumen yang diajukan belum lengkap, pelapor akan diminta untuk melengkapinya sebelum proses dilanjutkan.

BP Haji sendiri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan haji. Langkah-langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Daftar Inisiatif Transparansi BP Haji:

  • Rekrutmen Alumni Penegak Hukum: Melibatkan mantan personel KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan internal.
  • Penguatan Sistem Pengawasan: Memperketat mekanisme pengawasan untuk mencegah praktik korupsi.
  • Transparansi Informasi: Meningkatkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan haji kepada publik.
  • Kerjasama dengan Lembaga Terkait: Berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan.

BP Haji berharap langkah-langkah yang diambil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan haji dan memastikan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan seluruh umat Muslim Indonesia.