Polisi Bongkar Praktik Ilegal Pembuangan Limbah Medis B3 di Pekanbaru, Direktur Perusahaan Ditangkap
Praktik Ilegal Pembuangan Limbah Medis Terbongkar di Pekanbaru
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengungkap praktik ilegal pembuangan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sebuah gudang di Kota Pekanbaru, Riau. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu, berhasil mengamankan barang bukti berupa limbah medis seberat enam ton yang ditimbun di lahan milik perusahaan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada akhir Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada temuan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun limbah medis B3.
Penemuan Limbah Medis B3 dan Upaya Pengelabuan
Selain limbah medis yang ditimbun, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di dalam gudang, antara lain:
- Jarum suntik bekas (spuit)
- Botol-botol bekas obat-obatan dan bahan kimia
- Sarung tangan bekas
- Bekas darah dan kantong darah
Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi area timbunan limbah medis dengan tanaman singkong. Namun, upaya tersebut gagal mengelabui pihak kepolisian yang telah mengantongi informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan Direktur Perusahaan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MIS, yang merupakan direktur PT GPT. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3, dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang signifikan.
Kombes Jeki Mustika, Kapolresta Pekanbaru, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif limbah B3. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.