Gedung Kesenian Lhokseumawe Mangkrak: Wakil Wali Kota Desak Pemanfaatan Optimal

Gedung Kesenian Lhokseumawe Mangkrak: Wakil Wali Kota Desak Pemanfaatan Optimal

Proyek Gedung Kesenian Lhokseumawe senilai Rp 5,2 miliar yang dibangun pada tahun 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh kini menjadi sorotan publik. Berlokasi di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, gedung tersebut terbengkalai selama bertahun-tahun dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang signifikan. Kondisi memprihatinkan ini memicu kemarahan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini.

Wakil Wali Kota Husaini, dalam kunjungannya pada Rabu (12/03/2025), mengungkapkan keprihatinannya melihat kondisi gedung yang memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk pecahnya sejumlah kaca jendela. Vegetasi liar juga tumbuh subur di sekitar area gedung, semakin memperburuk tampilannya. Kekecewaan beliau terhadap proyek yang menelan biaya miliaran rupiah ini tampak jelas, dan beliau tegas meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe segera mengambil tindakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung tersebut.

"Saya menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe untuk segera memfungsikan gedung ini," tegas Husaini kepada awak media. "Gedung ini tidak boleh menjadi monumen kegagalan pembangunan. Potensi yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Lhokseumawe," tambahnya. Husaini menekankan pentingnya pengelolaan gedung yang profesional dan berorientasi pada pendapatan daerah.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dihasilkan dari gedung kesenian ini. Dengan pengelolaan yang tepat, gedung tersebut dapat disewakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:

  • Pertunjukan seni tradisional dan kontemporer.
  • Pameran seni rupa dan kerajinan tangan lokal.
  • Seminar, workshop, dan konferensi.
  • Acara komersial, seperti konser musik, pentas teater, dan peragaan busana.

Wakil Wali Kota berharap agar gedung ini dapat menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang bernilai ekonomi bagi Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, investasi besar yang telah dikeluarkan tidak akan sia-sia dan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kesenian dan perekonomian daerah. Pihak terkait diharapkan segera menyusun rencana pengelolaan yang komprehensif dan transparan untuk memastikan gedung kesenian ini dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ke depannya, pengawasan dan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur publik perlu diperketat untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan memastikan proyek tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kasus gedung kesenian Lhokseumawe ini menjadi pelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang kembali.