Tragedi Aborsi Ilegal di Lampung: Mahasiswi Meninggal Dunia, Kekasih Diamankan Polisi

Kasus dugaan aborsi ilegal menggemparkan Bandar Lampung, setelah seorang mahasiswi berinisial SL (20) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial B (21), yang merupakan kekasih korban, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tragis ini.

Menurut keterangan Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, penangkapan B dilakukan setelah SL ditemukan dalam kondisi kritis di kamar kosnya oleh seorang teman. B kemudian membawa SL ke sebuah klinik, namun karena keterbatasan fasilitas medis, korban dirujuk ke RS Bhayangkara. Sayangnya, nyawa SL tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan awal, B mengakui bahwa SL diduga melakukan aborsi. Ia juga mengungkapkan bahwa janin bayi sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan sebelum akhirnya dibuang di bawah jembatan kembar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Saat ini, status B masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk mencari keberadaan janin bayi yang dibuang. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat luas, mengingat implikasi hukum dan moral dari tindakan aborsi ilegal.

Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Korban: SL (20), seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.
  • Terduga pelaku: B (21), kekasih korban, yang saat ini berstatus sebagai saksi.
  • Lokasi kejadian: Kamar kos korban di wilayah Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
  • Dugaan penyebab kematian: Aborsi ilegal.
  • Status penyelidikan: Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan janin bayi.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan bahaya aborsi ilegal. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.