Tragedi di Lampung: Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan Seorang Diri di Kamar Kos

Kasus kematian seorang mahasiswi berinisial SL (20) di Lampung memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut bukanlah akibat aborsi, melainkan proses persalinan mandiri yang dilakukan oleh korban di kamar kosnya.

SL ditemukan dalam kondisi kritis pada hari Kamis (19/06/2025) dan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi awal, SL melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis maupun orang lain. Proses persalinan tersebut diduga menyebabkan pendarahan hebat yang mengakibatkan SL kehilangan kesadaran.

"Hasil penyelidikan sementara bukan aborsi, tetapi yang bersangkutan melahirkan sendiri tanpa bantuan siapa pun, termasuk tenaga medis," ujar Budi Harto.

Lebih lanjut, Budi Harto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap B (21), kekasih SL, diketahui bahwa usia kehamilan SL telah mencapai sembilan bulan. Keduanya menyembunyikan kehamilan ini dari lingkungan kampus maupun keluarga. Ironisnya, setelah melahirkan, B tega membuang bayi tersebut di bawah jembatan kembar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Saat ini, B telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kain, alas tidur, air ketuban, dan gunting yang diduga digunakan SL saat proses persalinan. Pihak berwajib masih melakukan pencarian terhadap jasad bayi yang dibuang.

Kasus ini bermula dari laporan penemuan seorang mahasiswi yang diduga meninggal dunia akibat aborsi di kamar kosnya. Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay, membenarkan penemuan tersebut dan menyatakan bahwa korban ditemukan di kamar kosnya di wilayah Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (19/06/2025) dini hari. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang berbeda.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Kain
  • Alas tidur
  • Air ketuban
  • Gunting

Pencarian Bayi Terus Dilakukan

Pihak kepolisian saat ini masih berupaya mencari jasad bayi yang dibuang oleh B di bawah jembatan kembar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Tim SAR dan kepolisian bekerja sama untuk menyisir area tersebut.

Status Hukum B

B saat ini berstatus sebagai terduga pelaku pembuangan bayi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kedaton. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.

Perhatian Terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi bagi remaja. Kurangnya informasi dan dukungan dapat menyebabkan kehamilan tidak diinginkan dan berujung pada tindakan yang membahayakan nyawa.

Dukungan Psikologis Bagi Keluarga Korban

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis bagi keluarga SL dan B. Kehilangan orang yang dicintai dan menghadapi proses hukum yang berat dapat menimbulkan trauma yang mendalam.

Pesan Kapolsek Kedaton

AKP Budi Harto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.