Investigasi Mendalam Kasus Mahasiswi Meninggal di Lampung, Dugaan Aborsi Menguat
Kasus kematian seorang mahasiswi berinisial SL (20) di Bandar Lampung tengah menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. SL ditemukan dalam kondisi kritis di kamar kosnya pada hari Kamis (19/6/2025) dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial B (21), yang merupakan kekasih korban, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif," ujar AKP Budi di Mapolsek Kedaton, Jumat (20/6/2025).
Berdasarkan informasi awal, B mengakui bahwa ia sempat membawa SL ke sebuah klinik setelah mendapat kabar dari teman kos korban yang menemukan SL dalam kondisi tidak berdaya di kamarnya. Karena keterbatasan fasilitas medis di klinik tersebut, SL kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam keterangannya, B juga mengungkapkan bahwa janin yang dikandung SL sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Janin tersebut kemudian dibawa oleh B dan dibuang di sekitar jembatan kembar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
"Saat ini, status B masih sebagai saksi. Kami juga tengah berupaya mencari keberadaan janin bayi yang dibuang," jelas AKP Budi. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya untuk mengungkap penyebab pasti kematian SL dan memastikan apakah benar telah terjadi tindakan aborsi.
Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay, telah mengonfirmasi adanya peristiwa ini. Kombes Alfret menjelaskan bahwa mahasiswi tersebut ditemukan di kamar kosnya di wilayah Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.