IEU-CEPA: Negosiasi Panjang dan Isu Keberlanjutan Warnai Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa

IEU-CEPA: Negosiasi Panjang dan Isu Keberlanjutan Warnai Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa

Setelah melalui proses yang panjang dan kompleks, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) akhirnya mencapai titik terang. Negosiasi yang dimulai sejak tahun 2016 ini, direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2026. Namun, perjalanan menuju kesepakatan ini tidaklah mudah. Selama sembilan tahun perundingan, berbagai isu krusial menjadi perdebatan sengit antara Indonesia dan Uni Eropa.

Salah satu poin yang paling alot adalah terkait perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (trade and sustainable development). Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Olvy Andrianita, menyoroti bahwa perdebatan tidak hanya berkutat pada tarif, melainkan juga pada komitmen terhadap keberlanjutan. Isu ini menjadi sangat sensitif karena Indonesia merasa bahwa Uni Eropa menerapkan standar ganda dalam implementasinya. Meskipun Indonesia berkomitmen untuk memenuhi standar keberlanjutan yang diminta, pemerintah juga menyoroti bahwa kinerja Uni Eropa sendiri dalam hal ini belum sepenuhnya memuaskan. Negara-negara di wilayah barat Uni Eropa dinilai lebih baik dalam implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan dibandingkan negara lainnya.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa negosiasi IEU-CEPA secara substansi telah selesai. Konfirmasi juga diterima dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic. Meskipun demikian, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum perjanjian ini dapat berlaku efektif. Saat ini, tim perunding dari kedua belah pihak sedang fokus pada finalisasi teks perjanjian. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menargetkan seluruh teks dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025. Progres saat ini sudah mencapai 90-95%, dengan beberapa bagian masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Penandatanganan IEU-CEPA diharapkan dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah penandatanganan, proses ratifikasi akan dimulai. Perjanjian dagang ini ditargetkan mulai berlaku pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027. IEU-CEPA diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Beberapa poin penting dalam negosiasi IEU-CEPA meliputi:

  • Akses Pasar: Pembukaan akses pasar bagi produk-produk Indonesia ke Uni Eropa, dan sebaliknya.
  • Investasi: Peningkatan investasi dari Uni Eropa ke Indonesia, dan sebaliknya.
  • Hak Kekayaan Intelektual: Perlindungan hak kekayaan intelektual.
  • Penyelesaian Sengketa: Mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan.
  • Keberlanjutan: Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

IEU-CEPA diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak, serta mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.