Aksi Protes ODOL Lumpuhkan Jalur Pantura Batang, Negosiasi Intensif Dilakukan
Ribuan pengunjuk rasa yang terdiri dari pengemudi truk dan pemilik armada melakukan aksi blokade di jalur utama Pantura, Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, pada hari Jumat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap peraturan terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalur tersebut mengalami kelumpuhan total selama kurang lebih enam jam.
Tuntutan utama para demonstran adalah penangguhan penindakan terhadap pelanggaran ODOL di wilayah Kabupaten Batang. Mereka mendesak pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan perwakilan pemerintah daerah untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tiga poin penting. Surat pernyataan tersebut kemudian dibacakan di hadapan massa aksi setelah penandatanganan dilakukan.
Berikut adalah isi dari surat pernyataan tersebut:
- Poin 1: Polres Batang dan Dinas Perhubungan tidak akan melakukan tindakan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran Over Dimension Over Load.
- Poin 2: Jika terdapat oknum anggota Polri Polres Batang dan Dinas Perhubungan Batang yang melakukan tindakan terkait Over Dimension Over Load, maka dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
- Poin 3: Mengusulkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, serta pihak LLAJR, agar peraturan terkait Over Dimension Over Load ditinjau kembali dan dibatalkan.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan terkait ODOL di wilayah hukum Polres Batang. Lebih lanjut, Kapolres Batang berjanji akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa ke tingkat yang lebih tinggi.
Walaupun surat pernyataan telah ditandatangani, massa aksi tetap bertahan di lokasi blokade. Mereka menuntut kehadiran Bupati Batang dan perwakilan DPRD Batang untuk memberikan pernyataan langsung di hadapan para demonstran. Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya para pengunjuk rasa dalam memperjuangkan tuntutan mereka terkait peninjauan kembali peraturan ODOL.