Kecelakaan di Tangerang: KRL Tabrak Truk, Masinis Terluka, Penumpang Dievakuasi
Kecelakaan melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan sebuah truk terjadi di perlintasan antara Stasiun Tangerang dan Batu Ceper, tepatnya di Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Jumat (20/6/2025) pagi. Insiden ini menyebabkan gangguan signifikan pada perjalanan KRL relasi Tangerang-Duri dan mengakibatkan evakuasi penumpang.
Menurut keterangan dari KAI Commuter, KRL nomor 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat benturan dengan truk tersebut. Penumpang kemudian dievakuasi dan dipindahkan ke KRL selanjutnya. Petugas segera melakukan evakuasi truk yang terlibat dan memperbaiki prasarana jalur rel yang terdampak. Akibatnya, perjalanan KRL mengalami keterlambatan sekitar 35 menit. Jalur rel kembali dapat dilalui pada pukul 07.16 WIB.
Dalam insiden tersebut, masinis KRL mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. KAI Commuter menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait kejadian ini, karena menilai pengemudi truk telah melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan terjadi pada pukul 05.11 WIB di perlintasan kereta api JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Truk Mitsubishi yang dikendarai oleh seorang pria berinisial S, tertabrak oleh KRL yang sedang menuju Jakarta. Truk tersebut terpental dan menimpa sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh MY. Selain itu, truk juga mengenai pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial I. Akibatnya, tiga orang mengalami luka-luka, yaitu sopir truk dan kedua pengendara motor.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pengguna jalan diminta untuk berhenti saat sinyal berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak, serta memberikan prioritas kepada kereta api yang akan melintas. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api demi keselamatan bersama.