Aksi Tolak ODOL di Blitar Berujung Penangkapan: Polisi Amankan Sopir dan Kernet Terkait Narkoba dan Miras
Aparat kepolisian Resor Blitar mengamankan sepuluh orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menentang kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar. Penangkapan ini bukan semata-mata terkait dengan aksi blokir jalan yang sempat dilakukan oleh para demonstran, melainkan karena adanya indikasi pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh sejumlah peserta aksi.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, penangkapan dilakukan karena beberapa peserta aksi kedapatan mengonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa salah seorang dari mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu. AKP Momon juga menambahkan bahwa dari pemeriksaan telepon seluler, didapati indikasi bahwa empat dari sepuluh orang tersebut terlibat dalam aktivitas judi online.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan lebih rinci bahwa salah satu tersangka berinisial GY, yang berprofesi sebagai kernet truk, terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, GY masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Blitar. Selain GY, polisi juga mengamankan sejumlah sopir dan kernet truk lainnya, antara lain JN, FA, YK, EI, HEY, dan S, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Selorejo. Tiga orang lainnya, EYA, YP, dan S, berasal dari Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Doko.
Ipda Putut Siswahyudi menambahkan bahwa penangkapan terhadap para sopir dan kernet truk ini juga didasarkan pada aksi provokasi yang mereka lakukan, yang menyebabkan terjadinya pemblokiran jalan. Aksi blokir jalan ini sempat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Malang. Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi anarkis setelah para peserta melakukan penutupan jalan dengan memarkirkan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, sehingga menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer. Massa yang terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana menjadi tidak terkendali. Polisi juga mengamankan lima unit truk sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Berikut daftar nama yang ditahan oleh pihak kepolisian:
- GY
- JN
- FA
- YK
- EI
- HEY
- S
- EYA
- YP
- S