Tragedi Pesta Miras di Malang: Dendam Berujung Maut, Remaja Tewas Diracun Tetangga

Tragedi di Malang: Pesta Miras Berujung Maut

Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Malang pada awal Juni 2009, ketika seorang remaja bernama Heru ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Penemuan mayat tanpa identitas ini menggemparkan warga sekitar dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Identitas Heru akhirnya terungkap, seorang ABG berusia 15 tahun berasal dari Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan. Jenazahnya kemudian dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan. Namun, misteri kematian Heru mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lima hari berselang, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kematian Heru. Mereka adalah Sunari (28), tetangga korban yang menjadi otak pembunuhan, serta Sulis (26) dan Ahmad Yunus (18), keduanya warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan. Ketiganya mengakui perbuatan kejinya, yaitu menghabisi nyawa Heru saat pesta minuman keras yang telah dicampur dengan racun.

Untuk memastikan penyebab kematian Heru, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Desa Rejosari, Kecamatan Bantur. Tindakan ini dilakukan karena sebelumnya tidak dilakukan autopsi pada jenazah Heru. Tim forensik dari RSU Syaiful Anwar melakukan autopsi dan menemukan bukti bahwa Heru tewas akibat racun jenis potas yang masuk ke dalam tubuhnya.

Motif pembunuhan ini terungkap karena dendam yang dipendam Sunari terhadap Heru. Seminggu sebelum kejadian nahas, Heru mengajak Sunari ke sebuah lokalisasi di Gondanglegi. Namun, Heru meninggalkan Sunari begitu saja setelah menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK) tanpa membayar tagihan. Sunari terpaksa membayar Rp 90 ribu untuk biaya sewa PSK dan pulang dengan ojek karena ditinggal Heru.

Kemarahan Sunari memuncak dan ia merencanakan balas dendam. Pada malam kejadian, Sunari mengajak Heru untuk pesta miras bersama Sulis dan Yunus. Tanpa curiga, Heru menerima ajakan tersebut. Mereka membeli tiga botol vodka dan pergi ke kawasan Stadion Kanjuruhan dengan tiga sepeda motor.

Saat pesta miras berlangsung, Sunari diam-diam mencampurkan potas ke dalam minuman yang disiapkan khusus untuk Heru. Heru yang tidak menaruh curiga, menenggak minuman beracun tersebut. Setelah beberapa saat, racun mulai bereaksi. Heru kejang-kejang dan ambruk.

Sunari panik dan meminta bantuan Sulis dan Yunus untuk membuang mayat Heru di pinggir jalan Desa Karangkates. Mayat Heru ditemukan keesokan harinya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di rumah mereka masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dendam dan pentingnya menjaga diri dari pergaulan yang salah. Pesta miras yang seharusnya menjadi ajang kebersamaan, justru berubah menjadi malapetaka yang merenggut nyawa seorang remaja.