Polisi Buru Pengemudi Mobil Penerobos Tol Depok: Jejak Kepemilikan Terputus
Aparat kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap pengemudi mobil yang viral karena dua kali menerobos gerbang tol di wilayah Depok, Jawa Barat. Penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan, mempersulit identifikasi pelaku.
Menurut keterangan Kompol Akhmad Jajuli, Kaindik PJR Tol Jagorawi, pelacakan awal dilakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan, B-2829-UIL, yang terdaftar atas nama VT, seorang warga Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat petugas mendatangi alamat tersebut, VT menyatakan bahwa mobil tersebut telah dijual dan diblokir setahun yang lalu terkait insiden yang viral.
"Saya langsung ketemu sama VT dan dia kendaraan itu sudah dipindah tangankan sama si itu, tapi sudah diblokir juga sama si Pak VT itu. Ini untuk yang kejadian yang viral itu," ujar Kompol Akhmad Jajuli.
Kini, polisi menghadapi tantangan untuk menemukan pemilik kendaraan saat ini, karena VT tidak memiliki informasi kontak pembeli. Kendati demikian, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Dugaan sementara, pengemudi masih menggunakan pelat nomor yang sama saat melakukan pelanggaran.
"Ya nanti saya akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan kendaraannya. Kalau seandainya di jalur saya sudah informasikan ke seluruh Jabodetabek, apabila menemukan kendaraan ini agar diamankan dulu. Perbuatannya itu yang tidak membayar tol itu," jelasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan mobil berwarna putih menerobos dua gerbang tol, yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis, Depok, viral di media sosial. Aksi tersebut terekam oleh kamera dasbor (dashcam) pengendara lain. Dalam rekaman terlihat mobil tersebut membuntuti kendaraan di depannya untuk menghindari pembayaran tol.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar rambu lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, dan akan ditindak tegas.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak pengemudi yang menerobos gerbang tol di kawasan Depok yang diduga terjadi pada Senin (16/6).
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena, selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan," kata AKBP Argo Wiyono.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berupaya menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.