Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025.

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengonfirmasi kehadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut. Meskipun demikian, Hotman tidak memberikan detail mengenai dokumen-dokumen yang akan dibawa oleh Nadiem saat pemeriksaan berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem Makarim direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Penyidik berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan ini untuk memberikan keterangan terkait kasus yang tengah diselidiki.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim difokuskan pada perannya sebagai menteri dan fungsi pengawasannya selama periode pengadaan laptop Chromebook, yaitu dari tahun 2019 hingga 2022. Penyidik akan mendalami bagaimana fungsi pengawasan tersebut dijalankan dalam pelaksanaan pengadaan Chromebook.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Peningkatan status ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Jampidsus.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih berlangsung. Namun, diketahui bahwa anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 9,9 triliun.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2023. Pengadaan laptop Chromebook menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini.

Berikut poin penting dalam kasus pengadaan Chromebook:

  • Status Kasus: Penyidikan
  • Periode Pengadaan: 2019-2022
  • Total Anggaran: Rp 9,9 triliun
  • Fokus Pemeriksaan: Fungsi pengawasan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek
  • Agenda Mendatang: Pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi pada 23 Juni 2025

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.