Satpam di Padang Pariaman Terlibat dalam Serangkaian Pembunuhan Sadis
Kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan warga Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya terkuak. Satria Juhanda (25), seorang petugas keamanan atau satpam, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan tiga gadis muda.
Satria, yang dikenal dengan sapaan Wanda, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23). Siska dan Adek menjadi korban pada Januari 2024. Jenazah kedua korban ditemukan di sebuah sumur tua di kediaman Wanda, yang terletak di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai.
Sementara itu, Septia Adinda menjadi korban pada Minggu (15/6/2025). Tragisnya, Septia dimutilasi sebelum jasadnya dibuang ke aliran sungai Batang Anai. Penemuan jasad Septia inilah yang kemudian mengarah pada penangkapan Wanda.
"Kami sangat terkejut mengetahui Wanda adalah pelakunya. Selama ini, dia dikenal sebagai anak yang baik dan tidak pernah membuat masalah," ungkap Suhendri, Sekretaris Nagari Sungai Buluah, kepada awak media pada Jumat (20/6/2025) di Padang Pariaman.
Suhendri menambahkan bahwa Wanda adalah sosok yang cenderung pendiam dan menghabiskan sebagian besar waktunya bekerja sebagai satpam di sebuah pabrik di Batang Anai. "Dia bekerja sebagai satpam pabrik dan jarang terlibat dalam kegiatan sosial atau hura-hura," jelas Suhendri.
Wanda diketahui tinggal bersama ibu dan seorang adiknya. Namun, kedua anggota keluarganya tersebut jarang berada di rumah karena kesibukan masing-masing. Wanda juga lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bekerja.
Fakta bahwa Wanda adalah pelaku pembunuhan tiga gadis muda ini mengguncang warga Batang Anai. Salah satu korban, Siska, ternyata adalah kekasih Wanda yang dibunuh pada Januari 2024. Siska dan Adek dilaporkan hilang sejak Januari 2024, dan misteri hilangnya mereka baru terungkap setelah kasus mutilasi Septia Adinda mencuat.
Motif pembunuhan Septia Adinda diduga karena masalah utang piutang. Korban disebut meminjam uang sebesar Rp 3,5 juta kepada pelaku, namun tak kunjung melunasinya. "Motif pembunuhan korban SA adalah karena utang yang belum dibayar. Korban meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp 3,5 juta, tetapi tidak kunjung dilunasi. Karena merasa sakit hati, pelaku kemudian membunuh dan memutilasi korban. Ini adalah pengakuan awal dari pelaku, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Potongan tubuh Septia ditemukan oleh warga di aliran sungai Batang Anai pada Selasa (17/6/2025). Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap Wanda di rumahnya pada Kamis (19/6/2025) tanpa perlawanan.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.