Injeksi Dana Rp 130 Triliun dari Danantara Gairahkan Sektor Perumahan: Skema KUR Renovasi Rumah Disiapkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah dengan menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebuah suntikan dana segar senilai Rp 130 triliun dijanjikan Danantara untuk mendukung program ambisius ini. Pemerintah, melalui Kementerian PKP, bergerak cepat dengan membentuk working group yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Working group ini terdiri dari perwakilan Kementerian PKP, BPI Danantara, BP Tapera, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuan utama dari working group ini adalah untuk merumuskan skema pembiayaan yang efektif dan efisien. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penyaluran dana melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema KUR ini tidak hanya ditujukan untuk pembangunan rumah baru, tetapi juga untuk renovasi rumah, serta opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, mengungkapkan bahwa skema final akan diumumkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Pemerintah juga membuka diri terhadap berbagai opsi, termasuk pemanfaatan KUR untuk renovasi rumah, mengingat banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjalankan bisnisnya dari rumah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa dukungan dana dari Danantara akan difokuskan pada KUR untuk mendorong suplai rumah. Ia menyoroti potensi KUR dalam membantu pengembang membangun rumah, serta dalam mendukung usaha rumahan seperti kontrakan, kos-kosan, dan homestay. Selain itu, pendanaan juga dapat dialokasikan untuk sisi permintaan, seperti KPR dan kredit renovasi rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menyalurkan dana dari Danantara dalam waktu enam bulan ke depan. Ia menekankan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, bersih, profesional, berintegritas, dan kompeten untuk memastikan keberhasilan program ini. Ara juga mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Dengan adanya dukungan dana yang signifikan dan keterlibatan berbagai pihak terkait, pemerintah optimis Program 3 Juta Rumah dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi sektor perumahan dan perekonomian secara keseluruhan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait inisiatif ini:
- Tujuan Utama: Mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
- Sumber Pendanaan: Suntikan dana Rp 130 triliun dari BPI Danantara.
- Skema Pembiayaan: Kredit Usaha Rakyat (KUR), KPR, Kredit Renovasi Rumah.
- Pihak Terlibat: Kementerian PKP, BPI Danantara, BP Tapera, Himbara, BSI.
- Fokus Utama: Pembangunan rumah baru dan renovasi rumah, dukungan bagi UMKM yang menjalankan bisnis dari rumah.
Melalui kolaborasi yang solid dan skema pembiayaan yang tepat sasaran, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.