Aksi Damai Sopir Truk di Ungaran Hasilkan Kesepakatan dengan Polres Semarang dan DPRD

Aksi demonstrasi ratusan sopir truk mewarnai ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada hari Jumat (20/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk aspirasi terkait keberatan terhadap aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan. Dampak dari aksi ini, terjadi kepadatan lalu lintas signifikan karena hanya satu jalur yang bisa dilalui dari arah Semarang menuju Solo. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Solo menuju Semarang terpaksa dialihkan melalui jalur alternatif.

Perwakilan dari berbagai organisasi sopir truk melakukan audiensi dengan sejumlah pihak penting. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Aini, serta Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Tujuan audiensi adalah mencari solusi terbaik terkait polemik aturan ODOL yang meresahkan para sopir truk.

Setelah pertemuan yang berlangsung intensif, perwakilan sopir truk menyampaikan hasil audiensi kepada massa aksi yang telah menunggu. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Aini, memberikan jaminan bahwa selama masa transisi terkait aturan ODOL, tidak akan ada tindakan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Semarang. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur. "Jika ada anggota saya yang melakukan penindakan tidak sesuai prosedur, langsung laporkan ke saya," tegasnya.

Umar Sujadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, menjelaskan beberapa poin kesepakatan yang telah dicapai antara DPRD dan perwakilan sopir truk. Salah satunya adalah komitmen DPRD Kabupaten Semarang untuk menampung dan meneruskan aspirasi para sopir angkutan barang terkait peraturan ODOL kepada Komisi V DPR RI. "DPRD Kabupaten Semarang akan menyampaikan langsung kepada Komisi V DPR RI. Mudah-mudahan aturan tentang ODOL ini bisa ditinjau kembali dan harapan kami juga akan segera ada revisi agar tidak memberatkan sopir," ungkap Umar.

Selain masalah ODOL, perwakilan sopir truk juga menyoroti isu terkait jembatan timbang yang dianggap merugikan. Umar Sujadi menegaskan bahwa aturan terkait jembatan timbang harus rasional dan adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor transportasi barang.

Karimun, penanggung jawab aksi dari paguyuban sopir truk, menyatakan bahwa setelah mendapatkan jaminan dari Kapolres Semarang, para peserta aksi demonstrasi bersedia membubarkan diri dengan tertib. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penegakan hukum di lapangan. "Karena itu, jika memang ada anggota kami ditindak oleh anggota, maka videokan dan laporkan ke Kapolres," ujarnya. Karimun juga berharap agar tidak ada lagi praktik tebang pilih dalam penegakan aturan, khususnya terkait jembatan timbang. Ia mendesak agar aturan jembatan timbang direvisi agar lebih masuk akal dan tidak memberatkan para sopir truk.

Berikut poin-poin aspirasi pengemudi truk yang disampaikan:

  • Peninjauan Kembali Aturan ODOL
  • Revisi Aturan Jembatan Timbang
  • Penegakan Hukum yang Adil dan Tidak Tebang Pilih