Era Baru Kerja Sama Ekonomi: Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU) Sepakati Perjanjian Perdagangan Bebas

Indonesia dan EAEU Resmi Bersepakat dalam Perjanjian Perdagangan Bebas

Pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian substantif Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Eurasian Economic Union (EAEU). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia, Andrey Slepnev, di sela-sela Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) ke-28.

Kesepakatan bersejarah ini sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, dalam pertemuan bilateral di St. Petersburg. Presiden Prabowo menyambut baik pencapaian ini, menandai era baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.

Perjanjian ini melibatkan lima negara anggota EAEU, yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. Perundingan yang intensif sejak Desember 2022 telah membuahkan hasil dengan disepakatinya seluruh area negosiasi. Saat ini, proses ratifikasi dan finalisasi teknis sedang dipersiapkan untuk memastikan pemberlakuan perjanjian secepat mungkin.

Peluang Ekspor dan Impor yang Lebih Luas

Perjanjian ini membuka peluang ekspor yang signifikan bagi Indonesia, terutama untuk komoditas unggulan seperti:

  • Minyak sawit mentah dan produk turunannya
  • Kopra
  • Kopi
  • Karet alam
  • Mentega kakao

Selain itu, Indonesia juga menargetkan peningkatan impor dari EAEU untuk komoditas strategis seperti:

  • Gandum
  • Fosfat
  • Batu bara
  • Bahan baku pupuk kimia
  • Besi setengah jadi

Dengan total populasi gabungan lebih dari 460 juta jiwa, perjanjian ini diharapkan dapat memperluas akses pasar, mempermudah logistik, dan meningkatkan investasi dua arah antara Indonesia dan EAEU.

Manfaat Strategis dan Investasi

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kepada tim perunding atas keberhasilan menyelesaikan perundingan I-EAEU FTA. Beliau berharap kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan agar perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun 2025.

Menteri Perdagangan Slepnev juga menyampaikan terima kasih atas pencapaian ini, menekankan komitmen Komisi Ekonomi Eurasia untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan.

Perjanjian perdagangan ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk diversifikasi pasar ekspor ke wilayah non-tradisional. Eurasia dinilai memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU yang mencapai 4,4%, lebih tinggi dari rata-rata global. Studi kelayakan bersama menunjukkan bahwa implementasi perjanjian ini akan mendorong ekspor Indonesia secara signifikan di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.

Perdagangan antara Indonesia dan EAEU pada periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 1,57 miliar dolar AS, meningkat signifikan sebesar 84,63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi bagi negara-negara anggota EAEU di sektor prioritas, termasuk industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai 273,7 juta dolar AS pada tahun 2024.

Implementasi perjanjian ini berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pintu gerbang logistik dan distribusi ke kawasan Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur strategis bagi komoditas unggulan Indonesia untuk menembus pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.