Konflik Tetangga Berujung Kekerasan di Pulogadung: Pria Jadi Korban Pengeroyokan
Konflik Antar Tetangga di Pulogadung Berujung Pengeroyokan
Perselisihan antar tetangga di sebuah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, berujung pada tindakan kekerasan. Achmad Fauzy, seorang warga setempat, melaporkan menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tetangga kontrakannya.
Kejadian ini bermula dari tuduhan bahwa Achmad telah mengintip istri terduga pelaku pada bulan April lalu. Achmad membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya hanya tidak sengaja melihat ke arah ruang tengah kontrakan tetangganya saat menuruni tangga. Menurutnya, celah pada exhaust fan di kontrakan tersebut membuat aktivitas di dalam terlihat.
"Saat saya turun tangga, saya menoleh ke kanan, dan di situ ada exhaust fan. Karena ukurannya besar, jadi aktivitas di dalam kontrakan terlihat," ujar Achmad.
Setelah kejadian tersebut, sempat terjadi adu mulut antara Achmad dan terduga pelaku, namun berhasil diredam oleh tetangga lain.
Ancaman dan Pengeroyokan
Beberapa waktu kemudian, Achmad kembali mengalami kejadian tidak menyenangkan. Saat hendak mengeluarkan sepeda motornya, ia didatangi oleh terduga pelaku yang langsung melotot dan mengancamnya. Bahkan, terduga pelaku sempat mengambil kunci motor Achmad dan mengeluarkan senjata tajam.
"Kunci motor saya diambil, dan dia mengancam saya dengan pisau sambil memanggil temannya," jelas Achmad.
Puncaknya terjadi pada hari Minggu, 15 Juni 2025, ketika Achmad hendak pulang ke kontrakannya. Ia dihadang oleh terduga pelaku dan rekannya, yang kemudian melakukan pengeroyokan.
"Saya melihat motor diparkir di tengah jalan, lalu saya putar balik. Saat itulah saya diteriaki dan dikejar," kata Achmad.
Saat berusaha menghindar, Achmad berhasil dihentikan oleh terduga pelaku. Ia kemudian ditarik dari motornya dan dipukuli. Menurut pengakuan Achmad, salah satu pelaku bahkan membawa golok saat melakukan pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Akibat kejadian ini, Achmad mengalami luka lebam di bagian mata. Ia kemudian memutuskan untuk tidak kembali ke kontrakannya dan memilih tinggal sementara di indekos temannya.
Laporan Polisi
Atas kejadian yang menimpanya, Achmad telah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Pulogadung pada tanggal 16 Juni 2025, dengan nomor laporan LP/B/87/VI/2025/SPKT/POLSEK PULOGADUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.