Vandalisme Ogoh-ogoh di Denpasar: Pria Ditangkap Atas Tuduhan Perusakan Karya Seni Budaya Bali

Vandalisme Ogoh-ogoh di Denpasar: Pria Ditangkap Atas Tuduhan Perusakan Karya Seni Budaya Bali

Seorang pria berusia 25 tahun, berinisial KEEP, kini berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar terkait kasus perusakan ogoh-ogoh. Insiden ini terjadi di Banjar Adat Kusuma Jati, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali, menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Ogoh-ogoh raksasa, hasil karya seni warga setempat yang telah dikerjakan selama berbulan-bulan, menjadi korban aksi vandalisme tersebut. Kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan, terlihat dari kondisi tangan dan kaki patung yang patah.

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025), motif pelaku didorong oleh rasa jengkel terhadap beberapa individu di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Kejadian ini terungkap setelah warga menemukan ogoh-ogoh dalam kondisi rusak pada Selasa pagi (11/3/2025). Petunjuk awal diperoleh dari rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi perusakan yang dilakukan oleh pelaku. Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian berujung pada penangkapan KEEP di Banjar Marga Jati, Denpasar, pada hari yang sama. Kepada penyidik, KEEP mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia merusak ogoh-ogoh tersebut hanya menggunakan tangan kosong.

Perbuatan KEEP ini telah menimbulkan kerugian material dan moral bagi warga Banjar Adat Kusuma Jati. Selain merusak nilai estetika karya seni budaya Bali yang sarat makna spiritual, tindakan tersebut juga menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap tradisi dan proses kreatif masyarakat setempat. Kepolisian menjerat KEEP dengan Pasal 407 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan tajam, terutama mengingat betapa pentingnya ogoh-ogoh dalam rangkaian upacara keagamaan menjelang Nyepi. Tindakan vandalisme ini bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga secara simbolik dan kultural, mengingat ogoh-ogoh merupakan bagian tak terpisahkan dari warisan budaya Bali.

Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada motif lain yang melatarbelakangi aksi vandalisme tersebut, serta menggali informasi lebih detail terkait konflik yang diduga menjadi penyebab utamanya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai budaya yang ada. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga toleransi dan menghargai karya seni dan budaya di tengah masyarakat.

Kronologi Kejadian:

  • Selasa (11/3/2025): Warga Banjar Adat Kusuma Jati menemukan ogoh-ogoh dalam kondisi rusak.
  • Selasa (11/3/2025): Rekaman CCTV menunjukkan pelaku perusakan.
  • Selasa (11/3/2025): Warga melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Utara.
  • Selasa (11/3/2025): Polisi menangkap pelaku di Banjar Marga Jati, Denpasar.
  • Rabu (12/3/2025): Polisi menggelar konferensi pers dan mengumumkan penangkapan pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga harmoni dan menghormati karya seni dan budaya di masyarakat.