Aceh Timur Canangkan Program Listrik Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggulirkan program bantuan pemasangan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu di seluruh wilayahnya. Inisiatif ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 410/195/2025, yang menegaskan alokasi dana desa untuk merealisasikan penerangan bagi rumah tangga yang membutuhkan.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa setiap desa diwajibkan mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk pemasangan dan instalasi listrik gratis minimal untuk lima rumah. Program ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan rumah tangga tanpa listrik di Aceh Timur.

"Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rumah di Aceh Timur memiliki akses terhadap penerangan listrik yang layak. Ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menunaikan janji kampanye yang telah kami berikan," ujar Iskandar.

Bagi desa-desa yang seluruh rumah tangganya telah teraliri listrik, alokasi anggaran dapat difokuskan pada bantuan pemasangan bagi warga miskin yang belum mampu. Iskandar menekankan pentingnya peran aktif aparat desa dalam mengidentifikasi dan membantu warga yang membutuhkan.

"Jika ada warga miskin yang kesulitan memasang listrik, segera laporkan kepada perangkat desa. Kami akan memastikan mereka mendapatkan bantuan pemasangan dan instalasi listrik dengan kapasitas 2 ampere," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien. Bupati Iskandar berencana untuk memantau langsung pelaksanaan program ini di beberapa desa, sementara dinas teknis akan melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Menurut data dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), biaya pemasangan jaringan listrik 2 ampere adalah sebesar Rp 493.500. Biaya ini dibayarkan langsung kepada PT PLN (Persero). Sementara itu, biaya instalasi listrik seperti kabel dan lampu akan tergantung pada pihak ketiga yang melakukan pemasangan.