Polemik Jam Operasional Taman Jakarta: Antisipasi Penyalahgunaan Ruang Publik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan jam operasional taman-taman di Ibu Kota selama 24 jam, meskipun muncul kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan ruang publik tersebut.
Menurut Pramono, ketakutan akan tindakan asusila atau kegiatan negatif lainnya bukanlah justifikasi yang cukup untuk membatasi akses warga terhadap fasilitas publik. Ia meyakini bahwa solusi yang tepat adalah dengan mengatasi potensi masalah tersebut, bukan dengan menutup taman sama sekali.
"Ketika saya awal-awal menyampaikan gagasan, ide tentang taman dibuka 24 jam banyak orang yang protes. Jangan sampai nanti digunakan untuk asusila dan sebagainya. Maka saya menjawab dengan sederhana, inilah yang harus diatasi. Bukan kemudian tamannya tidak boleh dibuka 24 jam," ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Barat.
Pramono mengungkapkan bahwa usulan kebijakan ini awalnya menuai banyak penolakan. Namun, ia tetap bersikeras bahwa taman-taman harus dibuka 24 jam agar warga memiliki ruang publik yang dapat dimanfaatkan kapan saja.
Lapangan Banteng menjadi salah satu contoh keberhasilan dari kebijakan ini. Taman yang dulunya kurang terawat dan sepi, kini menjadi ramai dikunjungi warga setiap hari. Bahkan, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta tahun ini diadakan di Lapangan Banteng sebagai bentuk apresiasi atas transformasi taman tersebut.
"Kenapa di Lapangan Banteng? Sebagai bentuk apresiasi saya dulu di lapangan banteng itu dibangun air mancur. Air mancurnya sudah lama mati. Akhirnya air mancurnya kita perbaiki sesuai dengan saran Bang Yos untuk air mancurnya dibuat menari, dikasih lampu dan sebagainya," kata dia.
"Tamannya kita buat bersih. Sekarang kalau Bapak-Ibu datang ke Lapangan Banteng, saya yakin pasti kaget. Karena sekarang ini hampir setiap hari dibuka 24 jam orang dari mana-mana datang ke Lapangan Banteng" lanjut Pramono.
Selain Lapangan Banteng, beberapa taman lain di Jakarta juga telah dibuka selama 24 jam, termasuk Taman Literasi, Taman Ayodhya, dan Taman Menteng. Namun, Pramono menekankan bahwa tidak semua taman dapat langsung dibuka penuh. Pembukaan taman 24 jam harus mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.
"Kalau warga tidak setuju saya juga tidak akan membuka itu. Contohnya, taman ecopark di Tebet. Maunya cuma sampai 22.00 WIB ya, kita buka sampai 22.00 WIB," jelas Pramono.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sepasang muda-mudi diduga melakukan tindakan tidak senonoh di Taman Mahoni, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Video tersebut memicu kekhawatiran tentang penyalahgunaan taman sebagai tempat mesum, terutama pada malam hari.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam dan menunjukkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pada malam hari di taman yang tampak sepi.
"Sepasang kekasih melakukan tindakan tidak senonoh di Taman Mahoni, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, kejadian Rabu (11/06/25 ) sekitar pukul 22:20 WIB, Taman Mahoni cukup sering jadi tempat M3s*m di karenakan cenderung sepi dan agak gelap," tulis keterangan video kabarcibubur24jam.
Kasus di Taman Mahoni ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan mengenai perlu tidaknya pembatasan jam operasional taman-taman di Jakarta. Di satu sisi, pembukaan taman 24 jam memberikan manfaat bagi warga yang ingin menikmati ruang publik kapan saja. Di sisi lain, potensi penyalahgunaan taman untuk kegiatan negatif juga menjadi perhatian serius yang perlu diatasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mencari solusi yang seimbang antara memberikan aksesibilitas publik dan menjaga keamanan serta ketertiban di taman-taman kota. Peningkatan pengawasan, penambahan penerangan, dan partisipasi aktif masyarakat sekitar dapat menjadi langkah-langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan taman dan memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi semua warga.