TNI AL Pantau Pergerakan Kapal Induk AS di Perairan Indonesia

TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi telah mendeteksi keberadaan kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Nimitz (CVN-68), di perairan Indonesia. Kapal induk tersebut terpantau sempat mematikan sinyal transmisinya selama melintas di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul, USS Nimitz terdeteksi melintasi Laut Natuna Utara dan kemudian memasuki Selat Malaka. TNI AL, kata Laksma Tunggul, tetap menjalankan prosedur standar dengan memberlakukan hak lintas damai bagi kapal perang asing tersebut.

"Kami memberlakukan hak lintas damai, yang mana hak ini berlaku untuk semua kapal asing, dengan syarat keberadaannya tidak mengancam keamanan negara pantai," ujar Laksma Tunggul. Hak lintas damai merupakan prinsip hukum internasional yang memungkinkan kapal asing untuk melintas di laut teritorial suatu negara, selama pelayaran tersebut dilakukan secara damai dan tidak membahayakan keamanan atau kepentingan negara pantai.

Sebelumnya, terungkap bahwa USS Nimitz sempat menghentikan pengiriman sinyal lokasi, yang memicu spekulasi mengenai tujuan dan misi kapal perang tersebut. Data pelacakan maritim menunjukkan sinyal terakhir kapal induk itu diterima pada 17 Juni 2025, ketika berada di antara perairan Malaysia dan Indonesia. Pada saat itu, USS Nimitz bergerak dengan kecepatan 19 knot pada jalur 313 derajat.

Aksi mematikan transponder oleh kapal perang sering kali dikaitkan dengan operasi militer yang bersifat rahasia. Muncul dugaan bahwa pergerakan USS Nimitz ke wilayah tersebut terkait dengan meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel di Timur Tengah. Beberapa laporan menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan AS telah menginstruksikan pemindahan gugus tugas kapal induk Nimitz ke wilayah Komando Pusat AS, yang meliputi Timur Tengah.

Meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel telah mendorong AS untuk meningkatkan kehadiran militernya di kawasan tersebut. Pengerahan USS Nimitz diyakini sebagai bagian dari upaya untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut dan melindungi kepentingan AS di wilayah tersebut.

Keberadaan kapal perang asing di perairan Indonesia menjadi perhatian TNI AL. Peningkatan pengawasan dan patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah maritim Indonesia.