Ju Haknyeon Bantah Tudingan Agensi, Ungkap Pemutusan Kontrak Sepihak dari THE BOYZ

Mantan anggota grup idola THE BOYZ, Ju Haknyeon, baru-baru ini buka suara terkait pemutusan kontrak kerjanya dengan agensi ONE HUNDRED yang menuai kontroversi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (20/6/2025), Haknyeon membantah pernyataan agensi yang menyebutkan bahwa pemutusan kontrak tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dalam pernyataan yang cukup panjang, Haknyeon menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk mengundurkan diri dari grup yang telah membesarkan namanya, apalagi menyetujui pembatalan kontrak eksklusif dengan agensi. Ia bahkan mengklaim bahwa ONE HUNDRED tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengakhiri kontrak tersebut secara sepihak. Haknyeon juga menuding agensi telah bertindak semena-mena dan hanya mementingkan keuntungan pribadi dalam polemik kontrak ini.

Lebih lanjut, Haknyeon mengungkapkan bahwa agensi ONE HUNDRED telah menuntut ganti rugi sebesar 2 miliar Won atas dampak yang timbul akibat kehebohan ini. Ia mempertanyakan tindakan agensi yang dianggapnya tidak melindungi artisnya, melainkan justru mengeluarkan dirinya dari THE BOYZ hanya karena menghadiri sebuah acara pribadi yang kebetulan dihadiri oleh tokoh terkenal. Haknyeon juga menyayangkan tindakan agensi yang memaksanya untuk mengakhiri kontrak dan mengancamnya dengan tuntutan ganti rugi yang sangat besar.

Haknyeon menjelaskan bahwa dirinya telah menolak pemutusan kontrak tersebut. Namun, pihak agensi justru mengirimkan pemberitahuan resmi bahwa kontraknya telah dibatalkan dan kemudian mengumumkan hal tersebut kepada media. Situasi ini semakin diperburuk dengan munculnya isu prostitusi yang menyeret namanya.

"Aku memang ada di sana, tapi aku tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti prostitusi yang disebutkan dalam berita dan rumor yang beredar," tegas Haknyeon.

Meski merasa takut, Haknyeon menyatakan bahwa ia tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan harga diri dan nama baiknya. Ia juga menegaskan bahwa ia akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan.

Selain itu, Haknyeon juga membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam prostitusi dengan mantan aktris JAV, Asuka Kirara. Ia mengakui bahwa dirinya berada di lokasi yang sama dengan sang aktris, namun membantah keras terlibat dalam aktivitas ilegal apapun.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Ju Haknyeon:

  • Pemutusan kontrak dilakukan sepihak oleh ONE HUNDRED.
  • Tidak ada kesepakatan bersama terkait pemutusan kontrak.
  • Tidak ada alasan sah untuk pemutusan kontrak.
  • Agensi menuntut ganti rugi sebesar 2 miliar Won.
  • Membantah tudingan prostitusi dengan Asuka Kirara.
  • Akan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Kasus ini tentu saja menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari permasalahan hukum yang akan dihadapi oleh Ju Haknyeon.