Hasto Kristiyanto: Antara Pilihan Politik dan Tawaran Jabatan Menteri di Era Jokowi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, ternyata pernah mendapatkan tawaran posisi strategis dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Hasto disebut menolak tawaran untuk menduduki kursi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada tahun 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada tahun 2019.

Cecep Hidayat, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) yang dihadirkan sebagai saksi meringankan, mengungkapkan fakta ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurutnya, Hasto memiliki peran sentral dalam memenangkan Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019. Meskipun demikian, Hasto memilih untuk tetap fokus mengelola partai PDI-P, sebuah pilihan yang dianggapnya sama terhormatnya dengan mengemban jabatan publik.

"Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," ujar Cecep, menjelaskan alasan penolakan Hasto terhadap tawaran tersebut. Cecep juga menyoroti perjalanan politik Hasto yang tidak instan. Hasto merintis karirnya dari bawah, mulai dari juru tulis partai hingga akhirnya menduduki posisi Sekretaris Jenderal. Pengalaman ini, menurut Cecep, tidak dialami oleh semua politisi.

Dalam perkara yang tengah menjeratnya, Hasto didakwa terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap yang bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW periode 2019-2024. Dakwaan pertama menjerat Hasto dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Sementara dakwaan kedua, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap:

  • Tawaran Jabatan: Hasto Kristiyanto ditawari posisi Mensesneg (2014) dan Menkominfo (2019).
  • Alasan Penolakan: Hasto memilih mengurus PDI-P, yang dianggap sama terhormatnya.
  • Peran dalam Pilpres: Hasto berperan penting dalam kemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.
  • Perjalanan Karir: Hasto memulai karir politiknya dari bawah, sebagai juru tulis partai.
  • Dakwaan: Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan suap terkait kasus Harun Masiku.

Kasus yang melibatkan Hasto ini masih terus bergulir di pengadilan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya.