Warga Suku Kawei Bersurat ke Presiden Prabowo, Pertanyakan Dampak Pencabutan Izin Tambang PT KSM

Masyarakat adat Suku Kawei, pemilik hak ulayat atas Pulau Kawei dan wilayah sekitarnya di Papua Barat Daya, secara terbuka menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat yang ditandatangani oleh para tokoh adat tersebut berisi permohonan agar pemerintah meninjau ulang keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Dalam surat yang diterima media, perwakilan masyarakat Kawei mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dampak yang mungkin timbul akibat penghentian operasional perusahaan tambang tersebut. Mereka menggambarkan bahwa sebelum kehadiran PT KSM, kehidupan di kampung mereka penuh dengan keterbatasan. Akses terhadap pendidikan terbatas, fasilitas kesehatan minim, ketiadaan listrik, dan kondisi ekonomi yang sulit menjadi bagian dari keseharian mereka.

Namun, situasi berubah secara signifikan setelah PT KSM beroperasi. Masyarakat merasakan dampak positif seperti:

  • Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Tersedianya lapangan pekerjaan bagi para suami, sehingga meningkatkan pendapatan keluarga.
  • Pendidikan: Pemberian beasiswa pendidikan hingga jenjang doktoral bagi anak-anak.
  • Infrastruktur: Akses listrik yang memadai.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Program pelatihan bagi ibu-ibu untuk bertani dan menjual hasil panen ke perusahaan, serta kemudahan bagi nelayan untuk menjual hasil tangkapan.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa mereka dilibatkan dalam pengawasan operasional perusahaan, termasuk dalam proses perizinan dan pengelolaan lingkungan. Mereka mengakui keberadaan dua kolam pengendapan limbah, yaitu kolam Yefbi dan kolam Salasih, yang dinilai berfungsi dengan baik meskipun memerlukan peningkatan.

Masyarakat Suku Kawei menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau pengelolaan lingkungan selama kegiatan pertambangan berlangsung. Mereka berharap Presiden Prabowo dapat mendengarkan aspirasi masyarakat adat yang berada di wilayah terpencil dan tertinggal. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh adat Suku Kawei, termasuk Korinus Ayello (Ketua Adat Suku Kawei), Mikha Daat (Ketua Marga Daat), Menase Arempele (Ketua Marga Arempele), Yulius Ayello (Ketua Marga Ayelo), dan Yustus Ayei (Ketua Marga Ayei).

Dengan adanya surat terbuka ini, masyarakat Suku Kawei berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan pencabutan IUP PT KSM dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.