AS Perketat Proses Visa: Pemohon Wajib Buka Akses Media Sosial
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru yang memperketat proses pengajuan visa, terutama bagi pemohon dari kategori visa non-imigran seperti visa pelajar (F dan M) dan visa pertukaran (J). Kebijakan ini mengharuskan para pemohon untuk mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi publik.
Pengumuman resmi dari Departemen Luar Negeri AS, yang disampaikan melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan nasional dan melindungi kepentingan publik. Pemerintah AS menekankan bahwa pemberian visa adalah hak istimewa, bukan hak yang dijamin, dan setiap aplikasi akan dievaluasi dengan cermat untuk memastikan bahwa pemohon tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.
Kewajiban membuka akses publik ke akun media sosial merupakan bagian dari proses verifikasi yang lebih komprehensif. Petugas imigrasi akan meninjau aktivitas online pemohon untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa mereka akan memanfaatkan semua informasi yang tersedia, termasuk jejak digital, untuk membuat keputusan yang tepat terkait persetujuan visa.
Selain perubahan kebijakan terkait media sosial, Kedutaan Besar AS juga mengumumkan bahwa penjadwalan wawancara visa untuk kategori F, M, dan J akan segera dibuka kembali di seluruh perwakilan diplomatik AS, termasuk di Indonesia. Para pemohon diimbau untuk secara rutin memeriksa situs web Kedutaan Besar atau Konsulat AS setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan prosedur pengajuan visa.
Kebijakan baru ini muncul di tengah perdebatan yang lebih luas tentang imigrasi di Amerika Serikat. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Trump telah mengeluarkan kebijakan yang membatasi masuknya warga asing dari universitas tertentu dan memperluas pencabutan visa pelajar. Langkah-langkah ini memicu protes di berbagai kota di seluruh Amerika Serikat, dengan para pengunjuk rasa mengecam kebijakan imigrasi yang ketat dan diskriminatif.
Protes terhadap kebijakan imigrasi yang lebih ketat terjadi di berbagai kota, termasuk:
- St Louis, Missouri
- Raleigh, Carolina Utara
- Manhattan, New York
- Indianapolis, Indiana
- Spokane, Washington
- Denver, Colorado
- San Antonio, Texas
Pemerintah AS berpendapat bahwa kebijakan imigrasi yang ketat diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah potensi ancaman. Namun, para kritikus berpendapat bahwa kebijakan tersebut merugikan ekonomi dan masyarakat Amerika Serikat, serta melanggar nilai-nilai inklusi dan keragaman yang telah lama dijunjung tinggi.
Perubahan terbaru dalam persyaratan visa menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah AS untuk memperketat kontrol imigrasi. Meskipun langkah-langkah ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan, dampaknya terhadap pelajar, akademisi, dan individu lain yang ingin melakukan perjalanan ke Amerika Serikat masih harus dilihat.