PKB Mendukung Investigasi KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ahmad Iman Sukri, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia. "Kami mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan penegakan hukum. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan haji," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Iman Sukri menyoroti fakta bahwa jemaah haji asal Indonesia merupakan kontingen terbesar di dunia. Ironisnya, pelayanan yang diterima seringkali tidak memadai, seperti keterlambatan dan kualitas makanan yang kurang baik. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Jemaah haji kita ini paling banyak di dunia, tapi seringkali tidak terlayani dengan baik. Makan kadang telat, kadang basi, dan lain sebagainya. Ini tidak boleh terulang," tegasnya.

Oleh karena itu, PKB mendorong perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan haji agar lebih baik. KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Isu kuota haji ini juga menjadi perhatian serius di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Saat ini, pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama. Penyelidikan ini dilakukan secara tertutup, dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) dan pihak-pihak lain yang menemukan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.