Penembakan di Lokasi Tambang Ilegal Minahasa Tenggara: Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Luka

Penembakan di Lokasi Tambang Ilegal Minahasa Tenggara: Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Luka

Insiden penembakan di sebuah lokasi tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Senin dini hari (10/3/2025) mengakibatkan satu warga tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas diidentifikasi sebagai Fernando Tongkotow, sementara dua korban luka adalah Christian Suoth dan David Tontey. Peristiwa ini tengah diselidiki secara intensif oleh Propam Polda Sulut atas perintah langsung Kapolda.

Wakapolda Sulut, Brigjen Bahagia Dachi, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa sekelompok warga, termasuk korban, datang ke lokasi tambang milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga beroperasi secara ilegal. Kelompok tersebut, yang dipersenjatai dengan samurai, parang, dan senapan angin, diduga berniat mencuri hasil tambang. Brigjen Dachi menekankan bahwa ini bukanlah insiden pertama; terdapat laporan polisi (LP) sebelumnya yang mengindikasikan aksi pencurian serupa telah terjadi berulang kali di lokasi tersebut.

Delapan anggota Polda Sulut yang berjaga di lokasi tambang berusaha menghentikan aksi tersebut. Aparat keamanan telah memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan oleh kelompok warga. Lebih lanjut, Brigjen Dachi menjelaskan bahwa kelompok warga tersebut diduga melakukan tindakan perusakan dan penjarahan. Sejumlah aset di lokasi tambang, termasuk satu unit camp, dua sepeda motor, satu mobil double cabin, dan sejumlah karbon yang mengandung emas, menjadi sasaran aksi perusakan dan penjarahan tersebut.

Setelah tembakan peringatan diabaikan, aparat keamanan terpaksa melakukan penembakan. Akibatnya, Fernando Tongkotow tewas, Christian Suoth mengalami luka tembak di kaki, dan David Tontey mengalami luka akibat terjatuh. Kondisi ketiga warga tersebut langsung mendapatkan perawatan medis. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Thamsil, membenarkan adanya penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Propam Polda Sulut untuk mengungkap seluruh detail peristiwa dan memastikan keadilan ditegakkan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, baik dari segi dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan yang dilakukan oleh warga, maupun dari segi penggunaan kekuatan aparat kepolisian. Penyelidikan ini mencakup aspek hukum yang berlaku dan prosedur baku dalam penanganan situasi seperti ini. Investigasi yang menyeluruh akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Lokasi kejadian: Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
  • Korban: Fernando Tongkotow (meninggal), Christian Suoth (luka tembak), David Tontey (luka).
  • Pelaku: Sekelompok warga yang diduga hendak mencuri hasil tambang.
  • Status tambang: Diduga ilegal, milik WNA Tiongkok.
  • Proses hukum: Sedang diselidiki Propam Polda Sulut.

Kasus ini menyoroti kompleksitas masalah pertambangan ilegal, konflik sosial yang bisa timbul, dan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menghadapi situasi seperti ini.