Diduga Akibat Perselingkuhan, Seorang Suami di Ciputat Timur Tega Habisi Nyawa Istrinya
Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial JN (36) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh kecemburuan JN terhadap RK yang diduga berselingkuh.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, JN mengaku cemburu karena menduga istrinya telah berselingkuh. Pernyataan ini menjadi titik terang awal dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan warga sekitar.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6/2025) malam di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Rusa IV, RT 03/RW 04, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Jasad RK ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan, tertutup selimut dengan kaki yang masih terlihat. Terdapat bercak darah di tembok rumah kontrakan, menambah kengerian suasana.
Korban diketahui mengalami luka pada bagian leher yang diduga disebabkan oleh senjata tajam. Jenis senjata tajam yang digunakan adalah pisau. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih detail mengenai bagaimana JN menghabisi nyawa istrinya. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan JN dilakukan oleh aparat Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) dini hari, berkat bantuan informasi dari warga sekitar. JN ditangkap setelah mengakui perbuatannya kepada tetangga. Pengakuan tersebut mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, di antaranya:
- Satu bilah pisau daging
- Satu buah pisau kecil
- Dua unit ponsel
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap fakta-fakta yang lebih detail terkait kasus pembunuhan ini.
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memperjelas kronologi kejadian. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat sekitar. Diharapkan, penyelidikan yang mendalam dapat segera mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.